Surat Edaran Staf Khusus Presiden Bidang KUMHAM dan KKN

 
bagikan berita ke :

Jumat, 07 Mei 2010
Di baca 1538 kali

Ditujukan kepada para pejabat Eselon I, II, II, dan IV dan staf di linkungan Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Sekretariat Militer, dan Istana Kepresidenan RI, mengenai tindakan yang tidak bertanggungjawab oleh oknum.
Selengkapnya halaman : 1 , 2

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0