Ditujukan kepada para pejabat Eselon I, II, II, dan IV dan staf di linkungan Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Sekretariat Militer, dan Istana Kepresidenan RI, mengenai tindakan yang tidak bertanggungjawab oleh oknum.
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?