Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepada seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu untuk memberikan laporan resmi pelaksanaan dan penyelesaian agenda-agenda pemerintah, tanggal 1 Oktober 2009. "Jadi tanggal1 Oktober semua menteri melaporkan penyelesaian agenda tersisa," kata Juru Bicara Presiden, Andi A. Mallarangeng kepada wartawan di Istana Negara, hari Selasa (8/9) siang.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan peraturan agar para legislator terpilih yang saat ini menjabat sebagai menteri, untuk segera menentukan sikap sebelum tanggal 9 September 2009. Apakah dia memilih sebagai anggota dewan yang baru atau tetap sebagai menteri. Jika tidak segera mengambil keputusan, Komisi Pemilihan Umum tidak akan melantik yang bersangkutan dalam pelantikan anggota Dewan periode 2009-2014 pada tanggal 1 Oktober 2009 mendatang.
Sumber:
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2009/09/08/4631.html
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan peraturan agar para legislator terpilih yang saat ini menjabat sebagai menteri, untuk segera menentukan sikap sebelum tanggal 9 September 2009. Apakah dia memilih sebagai anggota dewan yang baru atau tetap sebagai menteri. Jika tidak segera mengambil keputusan, Komisi Pemilihan Umum tidak akan melantik yang bersangkutan dalam pelantikan anggota Dewan periode 2009-2014 pada tanggal 1 Oktober 2009 mendatang.
Sumber:
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2009/09/08/4631.html
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?