Terobosan Investasi Senilai 4 Milyar Dolar, Presiden Jokowi Resmikan PLTU Batang

 
bagikan berita ke :

Jumat, 28 Agustus 2015
Di baca 713 kali

PLTU Batang sempat tertunda pengerjaannya selama 4 tahun. Karena itu, ketika meresmikan PLTU ini Presiden Jokowi menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada proyek serupa yang mangkrak, "Tidak boleh ada lagi proyek-proyek mangkrak karena masalah perijinan atau pembebasan tanah,” tegas Presiden Jokowi.

Pemerintah secara lintas sektoral akan bekerja keras melakukan terobosan untuk mengatasi hambatan yang timbul dalam pembangunan pembangkit listrik. Jika tidak dilakukan, akibatnya Indonesia akan mengalami krisis listrik pada tahun 2019.

Listrik merupakan salah satu sumber energi yang sangat penting. Rakyat membutuhkan listrik untuk menopang kehidupan sehari-hari dan mendorong peningkatan kegiatan ekonomi nasional.

"Anak-anak di perbatasan harus bisa belajar di malam hari dan nelayan bisa menyimpan ikan hasil tangkapan di tempat pendingin. Konveksi-konveksi kecil, warung-warung, dan usaha kecilnya bisa hidup, dan semua itu membutuhkan listrik," tegas Presiden Jokowi.

Program Elektrifikasi

Pemerintah telah merencanakan program elektrifikasi 50 lokasi di pulau terdepan dan daerah perbatasan akan mencakup 13 Provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur dan Papua.

Program ini akan difasilitasi dengan mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel sebanyak 149 buah dengan jumlah gardu sebanyak 195 buah. Dengan total daya 67800 kW, PLTD ini dapat melayani lebih dari 35 ribu pelanggan.
 
Pemerintah sendiri menargetkan rasio elektrifikasi sampai akhir tahun 2019 mampu mencapai 97% dan 99% pada 2020 dari jumlah rumah tangga di Indonesia. Dalam kurun waktu lima tahun (2015-2019), sejumlah pembangkit akan dibangun hingga mencapai 35,000 MW.

Semua itu didasari adanya kebutuhan listrik dari hari ke hari yang semakin besar, sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi. Untuk merespon permintaan pasokan listrik yang cepat, maka penambahan kapasitas pembangkit baru harus tetap diadakan.

Bisa saja permintaan  jauh lebih cepat sehingga terjadi kekurangan pasokan tenaga listrik. Menghadapi situasi keterbatasan pasokan tenaga listrik ini, Pemerintah tetap berupaya untuk mempercepat penanggulangan kekurangan pasokan tenaga listrik di beberapa daerah.

Pemerintah tidak bisa berdiam diri atau cari aman ketika muncul berbagai masalah dalam pembangunan infrastruktur. Karena kalau terlambat maka dampaknya akan bisa kita rasakan beberapa tahun ke depan, yakni krisis listrik.

PLTU Batang merupakan proyek yang dengan pola Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) dan menjadi proyek showcase KPS skala besar pertama dengan nilai investasi lebih dari USD 4 miliar.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa skema KPS didasarkan pada proses yang terbuka, kompetitif, transparan dan akuntabel harus jadi contoh untuk pola kerjasama pembangunan infrastruktur pemerintah dan swasta di Indonesia. Skema KPS dilakukan Pemerintah karena keterbatasan dana APBN untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan rakyat Indonesia. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0