Dalam keterangan pers usai rapat, Presiden SBY menjelaskan hasil rapat kabinet terbatas mengenai tiga isu tersebut.
Pertama, masalah keterlambatan pelaksanaan UN tingkat SMA telah dapat diatasi, sedangkan UN tingkat SMP dapat dilaksanakan dengan baik. Presiden SBY meminta laporan lengkap hasil investigasi atas keterlambatan UN SMA pada 11 provinsi, untuk dijadikan pelajaran dan sanksi akan diberikan bagi pihak yang lalai.
Kedua, menyangkut isu penegakan hukum Susno Duaji, Presiden SBY menginstruksikan untuk dilakukan upaya penegakan hukum seadil-adilnya dan sebenar-benarnya.
Ketiga, kajian mengenai kesiapan dalam upaya pengurangan subsidi BBM atau kenaikan harga BBM pada batas tertentu. Pemberlakuan sistem dua harga dikarenakan undang-undang menyatakan subsidi BBM hanya diberikan pada yang tidak mampu.
Presiden SBY berpesan manakala kenaikan harga berlaku bagi semua, rakyat miskin wajib mendapat bantuan langsung dan proteksi sosial. Keputusan akan diambil dalam waktu dekat setelah ada laporan resmi dari tim terkait. (dukjak-humas setneg)
Pertama, masalah keterlambatan pelaksanaan UN tingkat SMA telah dapat diatasi, sedangkan UN tingkat SMP dapat dilaksanakan dengan baik. Presiden SBY meminta laporan lengkap hasil investigasi atas keterlambatan UN SMA pada 11 provinsi, untuk dijadikan pelajaran dan sanksi akan diberikan bagi pihak yang lalai.
Kedua, menyangkut isu penegakan hukum Susno Duaji, Presiden SBY menginstruksikan untuk dilakukan upaya penegakan hukum seadil-adilnya dan sebenar-benarnya.
Ketiga, kajian mengenai kesiapan dalam upaya pengurangan subsidi BBM atau kenaikan harga BBM pada batas tertentu. Pemberlakuan sistem dua harga dikarenakan undang-undang menyatakan subsidi BBM hanya diberikan pada yang tidak mampu.
Presiden SBY berpesan manakala kenaikan harga berlaku bagi semua, rakyat miskin wajib mendapat bantuan langsung dan proteksi sosial. Keputusan akan diambil dalam waktu dekat setelah ada laporan resmi dari tim terkait. (dukjak-humas setneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?