Kata Menteri Perhubungan Jusman Syafi’i Jamal kepada wartawan usai bertemu Presiden, “Tim Evaluasi Keselamatan dan Keamanan Transportasi telah melaporkan kepada Bapak Presiden seluruh rekomendasi dan saran tindakan dari moda transportasi darat, penyeberangan laut dan kereta api. Tadi ada pengarahan dari Presiden untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan saran tindakan tersebut, dan tadi juga dipaparkan concern Presiden tentang harapan agar berdasarkan evaluasi keselamatan dan transportasi seluruh moda transportasi yang telah dilaporkan dapat disusun rencana dan tindakan di Departemen Perhubungan, agar terjadi suatu percepatan dari beberapa rencana, dan kemudian dan beberapa pondasi yang telah dibangun Departemen Perhubungan ketika masa kepemimpinan Bapak Hatta Rajasa," kata Menhub baru ini.
Ditambahkan, Presiden memberitahu akan diadakan suatu rapat lanjutan, yang dipimpin sendiri oleh Bapak Presiden pada sepuluh hari mendatang, “ tambahnya. “Bapak Presiden memperlihatkan bahwa kalau rekomendasi ini diterapkan semua, harus ada strategi, karena tidak mungkin semuanya ini dilaksanakan. Karena itu Presiden memberikan instruksi agar kami didalam tempo sepuluh hari mempelajari rekomendasi ini, dan kemudian menyesuaikan melakukan proses harmonisasi dengan rencana yang telah dibangun oleh Bapak Hatta Rajasa,� lanjutnya.
Ketua EKKT Cheppy Hakim menambahkan, ada beberapa hal yang menonjol disampaikan kepada Presiden, dan beberapa hambatan - hambatan atau tantangan - tantangan ataupun permasalahan yang dihadapi dalam setiap moda transportasi. “Tadi telah dicatat secara khusus oleh Presiden, dan beliau seperti dikatakan oleh Menteri Perhubungan, akan segera menindaklanjuti beberapa hal yang memungkinkan untuk dikerjakan, terutama sekali seperti diusulkan oleh Menteri Perhubungan yaitu pada periode waktu 2,5 tahun ke depan. Prioritas – prioritas yang akan disusun dari hal – hal yang telah kami ajukan tadi ini akan disusun kembali dalam satu road map, dan dalam 2,5 tahun akan terlihat sasaran yang akan dituju dan sasaran yang belum mungkin dapat dicapai, “ kata Cheppy.
Sementara Juru Bicara EKKT, Prof.Ir.Diran juga pada kesempatan yang sama menyampaikan mengenai proses yang dilakukan oleh EKKT selama tiga bulan menjalankan tugas, yang didasarkan pada Keputusan Presiden No.3 Tahun 2007 ini. “ Pertama yang kita lakukan adalah pengumpulan data dan informasi, baik dari dokumentasi di lembaga - lembaga yang terkait yang ada dasarnya, wawancara dengan kalangan masyarakat, benchmarking dengan membandingkan dengan apa yang terjadi di negara - negara tetangga dan negara lain dan sebagainya. Juga konsultasi dengan lembaga – lembaga yang ada kemudian wawancara dengan professional maupun dari regulator maupun dari operator, kemudian kunjungan - kunjungan terbatas ke beberapa site yang penting. Seperti Bandara Soekarno Hatta, Bandara Sam Ratulangi Menado, Bandara Hasanuddin Makasar, Bandara Ngurah Rai Bali, dan Bandara Polonia Medan, dimana kita melihat dan merasakan apa yang terjadi di lapangan, “ kata Diran.
Sumber :
http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2007/05/10/1828.html