Tingkatkan Optimalisasi Imunitas Melalui Vaksinasi Covid-19

 
bagikan berita ke :

Kamis, 01 April 2021
Di baca 814 kali

Sampai saat ini, Pemerintah Indonesia masih terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia. Salah satunya dengan melaksanakan program vaksinasi yang diawali oleh Presiden Joko Widodo sebagai penerima vaksin pertama, 13 Januari 2021 lalu. Kemensetneg melaksanakan program-program yang searah dengan kebijakan pemerintah tersebut terutama untuk penanganan Covid-19. Badan Layanan Umum Kementerian Sekretariat Negara khususnya Pegawai Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) telah melaksanakan vaksinasi Covid-19. Penerima vaksinasi Covid-19 ini tidak hanya pegawai PPKGBK, tetapi vaksinasi ini juga diberikan kepada para petugas kebersihan, petugas pertamanan, petugas pengemudi GBK Mini Electric Bus dan petugas lapangan lainnya.

Pelaksanaan kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan dalam dua tahap penyuntikan dosis. Vaksinasi dosis pertama dilakukan serempak pada tanggal 1 Maret 2021 hingga 12 Maret 2021 bertempat di masing-masing Satuan Kerja. Selang 14 hari kemudian vaksinasi dosis kedua dilaksanakan pada 15 Maret 2021 hingga 24 Maret 2021 ditempat yang sama. Di GBK vaksinasi dosis pertama dilaksanakan di GBK Arena.  

Mengutip wawancara penulis dengan salah satu anggota Tim Satgas Covid-19, Kementerian Kesehatan yang bertugas di GBK, dr. Amni Rifdania (24/3/2021) menyatakan bahwa pemberian vaksin adalah benteng pertahanan kedua bagi setiap individu, sedangkan benteng pertahanan pertama agar tidak terpapar virus Covid-19 adalah dengan melaksanakan protokol kesehatan. Pelaksanaan vaksinasi itu sendiri terbagi dalam dua tahap penyuntikan dosis. Terdapat jeda waktu penyuntikan vaksin Covid-19 antara dosis pertama dan kedua yaitu 14 hari hingga 28 hari untuk kelompok umur 18-59 tahun.

Vaksinasi yang digunakan adalah Sinovac yang telah melalui uji klinis dan terjamin kehalalannya sehingga pegawai GBK atau masyarakat lainnya tidak usah ragu terhadap keamanan dan manfaatnya. Vaksinasi Covid-19 dosis pertama berfungsi untuk mengenalkan virus mati (inactivated virus) Covid-19 kepada si penerima. Kemudian virus tersebut akan bekerja menciptakan respon antibodi pada kekebalan tubuh. Sementara, vaksinasi dosis kedua berfungsi untuk mengoptimalkan kekebalan tubuh atau imunitas terhadap virus Covid-19.

Pemberian vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus Covid-19. Oleh sebab itu program vaksinasi nasional mempunyai target sebesar 70 persen dari jumlah penduduk Indonesia dan pemerintah membagi prioritas penerima vaksin berdasarkan risiko penularan/terpapar. Prioritas utama penerima vaksin ini adalah tenaga kesehatan, lalu dilanjutkan dengan pelayan publik, dan terakhir masyarakat umum yang berusia diatas 18 tahun. Setelah menerima vaksinasi Covid-19 tidak serta merta pegawai GBK atau penerima vaksin lainnya dapat hidup normal, tetapi kita harus terus beradaptasi dengan kebiasaan baru dan pastinya tetap menjalankan protokol Kesehatan. (TNS_PPKGBK-YLI-Humas Kemensetneg)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0