Tingkatkan Pemahaman Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kemensetneg Laksanakan Ujian UPTIK
Uji Pemahaman Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPTIK) ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemensetneg, Andri Kurniawan. “Ujian ini merupakan salah satu mekanisme untuk uji kompetensi kepada para pejabat yang memenuhi syarat untuk duduk dalam jabatan eselon III dan VI†jelas Kepala Biro SDM Kemensetneg, Andri Kurniawan.
Â
Ujian ini akan diikuti oleh 391 orang dari setiap satuan kerja yang ada di Kementerian Sekretariat Negara. Dalam melaksanakan Uji Pemahaman Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPTIK), peserta ujian dihadapkan pada komputer beserta soal-soal ujian yang harus dijawab secara online. Â Sebelum mengikuti ujian, peserta dibekali oleh panitia dengan selembar kertas yang berisikan, username dan password untuk login dalam system Uji Pemahaman Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPTIK).
Â
Dalam mengikuti Uji Pemahaman Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPTIK), Peserta akan menjawab 80 soal dalam waktu 45 menit yang telah di acak oleh system, sehingga antara peserta yang satu dengan yang lainnya dipastikan berbeda. “Uji pemahaman teknologi informasi dan komunikasi ini menggunakan teknologi yang sudah kita bangun sendiri†tegas Kepala Biro SDM Kemensetneg, Andri Kurniawan.
Â
Tujuan dari system Uji Pemahaman Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPTIK) adalah untuk mengetahui kemampuan pegawai dibidang Teknologi Informasi dan Komunikasi. “Dari palaksanaan UPTIK ini, sebenarnya kita ingin melihat kemampuan para calon pejabat administrator dan pengawas dari sisi penguasaan teknologi informasi dan komunikasi pada pekerjaan sehari-hari†jelas system Uji Pemahaman Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPTIK). (Humas Kemensetneg)