Vaksinasi merupakan salah satu upaya yang tengah ditempuh oleh pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19. Presiden Joko Widodo pun terus mendorong agar vaksinasi Covid-19 bisa ditingkatkan, baik dari segi volume maupun dari segi waktu, sehingga kekebalan komunal (herd immunity) bisa segera tercapai.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021, seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna.
"Bapak Presiden selanjutnya mendorong agar vaksinasi bisa ditingkatkan, baik dari segi volume maupun dari segi waktu sehingga herd immunity cepat bisa dapat dilaksanakan," kata Airlangga yang dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Vaksinasi tentu mempertimbangkan berbasis data dan berbasis daerah, zona padat, wilayah densitas tinggi, mobilitas tinggi, dan juga interaksi yang tinggi itu menjadi pertimbangan. Juga terkait dengan kegiatan-kegiatan sentra perekonomian," tambahnya.
Terkait dengan hal tersebut, Kementerian Kesehatan akan meningkatkan berbagai upaya agar vaksinasi bisa diselesaikan dalam satu tahun. Salah satu upayanya adalah rencana vaksin gotong royong yang tengah dikaji dan disiapkan peraturannya dalam bentuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
"Terkait dengan vaksin gotong royong, Pak Menkes juga akan membuat Permenkes-nya. Di dalam Permenkes itu juga yang terkait dengan testing itu memasukkan rapid antigen. Jadi rapid antigen akan dimasukkan ke dalam Permenkes sehingga ini bisa digunakan untuk skrining karena kita ketahui rapid antigen dari segi biaya lebih rendah dari PCR oleh karena itu bisa digunakan sebagai skrining awal," paparnya.
Dalam sidang kabinet paripurna tersebut, Presiden Joko Widodo juga kembali mengingatkan penerapan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak sebagai kunci dari penanganan pandemi Covid-19 ini.
"Untuk masker, Bapak Presiden meminta ada standarisasinya sehingga masker yang digunakan masyarakat itu memenuhi standar kesehatan sehingga tentu maskernya akan efektif untuk digunakan," ujarnya.
Di samping itu, Presiden juga terus mendorong upaya pengetesan, pelacakan, dan penelusuran kasus positif Covid-19, antara lain secara digital melalui program Peduli Lindungi. Untuk itu, Presiden akan segera mempersiapkan Instruksi Presiden (Inpres) agar program tersebut bisa digunakan secara lebih efektif.
"Bapak Presiden akan mempersiapkan Instruksi Presiden (Inpres), sehingga program peduli lindungi ini bisa digunakan sehingga bisa efektif mengontrol mereka yang terpapar, secara digital. Sehingga bisa di-trace gerakan-gerakan dan mereka yang bisa potensi terkait dengan penularan," tandasnya. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?