Tinjau Pembangunan Jalan Tol IKN, Presiden: Diharapkan Juni 2024 Bisa Dipakai

 
bagikan berita ke :

Rabu, 01 November 2023
Di baca 568 kali

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan jalan tol yang akan menghubungkan Balikpapan ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Peninjauan dilakukan di area proyek pembangunan Jalan Tol IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu, 1 November 2023.

 

Dalam keterangannya seusai peninjauan, Presiden Jokowi menyebut bahwa pembangunan jalan tol tersebut akan memangkas waktu tempuh dari Balikpapan menuju IKN menjadi lebih singkat. Jika biasanya perjalanan dari Balikpapan menuju IKN memerlukan waktu 2 jam 15 menit, dengan hadirnya tol baru tersebut waktu tempuhnya menjadi sekitar 50 menit saja.

 

"Sekarang dibangun tol ini langsung dari Balikpapan menuju ke Nusantara. Itu hanya memakan waktu kira-kira 50 menit, jaraknya 57 km sehingga ini akan mempercepat mobilitas orang dan barang nantinya ke Nusantara," ujar Presiden.

 

Menurut Presiden, saat ini progres pengerjaan jalan tol tersebut telah mencapai hampir 55 persen. Kepala Negara berharap jalan tol tersebut bisa dipakai pada pertengahan tahun 2024 mendatang.

 

"Diharapkan nanti di bulan Juni 2024 sudah bisa dipakai," ucapnya.

 

Selain infrastruktur jalan, pemerintah juga menyiapkan fasilitas dan sarana pendukungnya seperti tempat istirahat. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan ribuan pohon untuk ditanami di sepanjang jalan tol tersebut.

 

"Kanan kirinya ini memang ingin kita buat sehijau mungkin sehingga mulai ditanami pohon-pohon endemik Kalimantan yang kita harapkan nanti kanan-kiri jalan tol ini semuanya green, hijau semuanya, dan kita sudah siapkan 60 ribu pohon untuk jalan tol ini saja," jelasnya.

 

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam peninjauan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Ad Interim Erick Thohir, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. (BPMI Setpres)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           1           0