Lebih lanjut Presiden mengatakan masyarakat membutuhkan moda transportasi massal yang terjangkau. Kota-kota di Pulau Jawa sudah terhubung dengan moda transportasi kereta api, yang merupakan moda transportasi massal dan terjangkau. Namun tidak demikian halnya dengan kota-kota di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. “Selain itu, Pulau Kalimantan juga membutuhkan moda transportasi pengankut barang/komoditi yang lebih ekonomis, lebih efisien sehingga akhirnya meningkatkan daya saing ekonomi daerah,†kata Presiden. Demikian sebagaimana dilansir dalam siaran pers Tim Komunikasi Presiden Sukardi Rinakit.
Presiden menyampaikan, memberikan pelayanan transportasi publik yang terbaik adalah kewajiban pemerintah. Untuk itu, dalam satu tahun terakhir ini, pemerintah telah berupaya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur transportasi, seperti jalan tol dan rel kereta api di berbagai daerah, agar hubungan antar daerah lebih cepat dan efisien.
Presiden meminta kepada pemerintah daerah untuk terus menyempurnakan sistem pelayanan transportasi publik di wilayahnya masing-masing dengan inovasi dalam pembangunan transportasi publik dan memperhatikan faktor kenyamanan dan keamanan, sehingga manfaatnya dirasakan betul oleh rakyat dan kecelakaan dalam transportasi juga dapat dicegah seminimal mungkin. “Hadirkan transportasi publik yang memang rakyat ingin gunakan, karena terjangkau, aman, dan nyaman. Bukan transportasi yang terpaksa digunakan oleh rakyat karena tidak ada pilihan lain,†ujar Presiden.
Pada kesempatan ini, Presiden juga menyampaikan bahwa dirinya terus memantau perkembangan pembangunan proyek pengeboran terowongan Mass Rapid Transit (MRT). Bahkan, ke depannya, Presiden ingin dikembangkan berbagai moda transportasi massal lain, seperti Light Rail Transit (LRT) dan kereta api cepat. “Dengan cara itu, kita bisa membuat terobosan-terobosan konkret terhadap persoalan penyediaan transportasi publik bagi rakyat, mengurai persoalan kemacetan, atau bahkan meningkatkan produktifitas ekonomi kita,†pungkas Presiden. (Humas Kemensetneg)
Â
Â
Â
Â
Â