Dalam keterangan pers
yang disampaikan, Presiden SBY menyampaikan, “Sebenarnya hubungan sosial
dan stabilitas keamanan masih baik kali ini. Kita juga bisa
menyelenggarakan Pemilihan Legislatif sebelumnya. Ini harapan kita dan
seluruh rakyat Indonesiaâ€.
Hasil sidang kabinet terbatas kali ini, Presiden SBY memberikan 7 (tujuh) instruksi penting kepada jajaran TNI dan Polri. Isinya antara lain: meminta TNI dan Polri siap menghadapi kemungkinan apapun yang dapat terjadi di Pilpres nanti;
TNI dan Polri juga harus siap dan siaga sebelum dan beberapa hari setelah tanggal 9 Juli 2014 di seluruh Tanah Air; serta membantu menghimbau seluruh penyelenggara pemilu agar mencegah dan menindak pelanggaran hukum yang berkaitan dengan Pilpres;
Sedangkan untuk Polri: harus membantu penyelenggara pemilu jika ada pelanggaran terhadap aturan Pemilu;
TNI dan Polri harus melakukan koordinasi yang baik dengan pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu;
Menkopolhukam bersama TNI akan memimpin dan mengendalikan langsung operasi keamanan;
Dan yang terakhir Presiden SBY juga akan memantau jalannya pemungutan suara maupun situasi pasca-Pilpres.
Rapat terbatas kali turut dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono, Menkopolhukam, Menko Perekonomian serta sejumlah Menteri KIB II dan para Pejabat Tinggi terkait.
Dalam Sidang Kabinet tersebut, Presiden SBY juga menerima laporan dari Menkopolhukam, Djoko Suyanto; Mendagri, Gamawan Fauzi; Kepala BIN; Kapolri dan Panglima TNI terkait situasi nasional menjelang Pilpres 2014. (Verbatim-Humas/DAR/NYR)
Hasil sidang kabinet terbatas kali ini, Presiden SBY memberikan 7 (tujuh) instruksi penting kepada jajaran TNI dan Polri. Isinya antara lain: meminta TNI dan Polri siap menghadapi kemungkinan apapun yang dapat terjadi di Pilpres nanti;
TNI dan Polri juga harus siap dan siaga sebelum dan beberapa hari setelah tanggal 9 Juli 2014 di seluruh Tanah Air; serta membantu menghimbau seluruh penyelenggara pemilu agar mencegah dan menindak pelanggaran hukum yang berkaitan dengan Pilpres;
Sedangkan untuk Polri: harus membantu penyelenggara pemilu jika ada pelanggaran terhadap aturan Pemilu;
TNI dan Polri harus melakukan koordinasi yang baik dengan pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu;
Menkopolhukam bersama TNI akan memimpin dan mengendalikan langsung operasi keamanan;
Dan yang terakhir Presiden SBY juga akan memantau jalannya pemungutan suara maupun situasi pasca-Pilpres.
Rapat terbatas kali turut dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono, Menkopolhukam, Menko Perekonomian serta sejumlah Menteri KIB II dan para Pejabat Tinggi terkait.
Dalam Sidang Kabinet tersebut, Presiden SBY juga menerima laporan dari Menkopolhukam, Djoko Suyanto; Mendagri, Gamawan Fauzi; Kepala BIN; Kapolri dan Panglima TNI terkait situasi nasional menjelang Pilpres 2014. (Verbatim-Humas/DAR/NYR)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?