Untuk Kepentingan Rakyat, Pemerintah Akan Turun Langsung Selesaikan Masalah

 
bagikan berita ke :

Kamis, 09 Juni 2016
Di baca 680 kali

Diketahui sebelumnya, pembangunan PLTU Batang sempat tertunda selama sekitar empat tahun karena masalah pembebasan lahan dan perijinan. Saat proyek PLTU Batang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo tahun lalu, Presiden berkomitmen untuk membantu menangani proyek-proyek yang terhambat karena berbagai persoalan. Demikian seperti dilansir, Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana.

 

"Kita tak mau lagi ada proyek yang berhenti, mangkrak yang tidak bisa diselesaikan gara-gara ijin, gara-gara pembebasan lahan, tidak, ini adalah sebuah bukti bahwa pemerintah bisa menyelesaikan persoalan, bukti bahwa pemerintah Indonesia bisa menyelesaikan problem-problem yang ada, jangan ada yang ragu lagi, jangan ada lagi investor ragu," jelas Presiden Joko Widodo dalam pidatonya saat meresmikan PLTU Batang pada 28 Agustus 2015 lalu.

 

Sekitar 10 bulan setelah komitmen tersebut dibuat, masalah pembebasan lahan PLTU Batang dapat diselesaikan. Presiden kemudian menanyakan kepada pemerintah Jepang mengenai komitmen pembiayaan proyek tersebut.

 

"Saya sampaikan ke pemerintah Jepang sudah selesai. Tugas saya menyelesaikan pembebasan lahan. Sekarang saya bertanya gantian kepada Perdana Menteri, financial closingnya kapan? Ternyata tadi sudah diselesaikan langsung. Financial closing sudah diserahkan, artinya proyek ini berjalan meski sedikit terlambat dari janji saya, mundur sedikit. Tapi memang problem di lapangan bukan masalah yang remeh dan kecil," ungkap Presiden dalam arahannya.

 

Penandatanganan financial closing PLTU Batang ini sekaligus menandakan bahwa pemerintah Indonesia dapat menyelesaikan permasalahan yang timbul di lapangan. Presiden mengatakan, untuk urusan yang terkait dengan kepentingan rakyat, pihaknya pasti akan turung langsung untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

 

"Kalau itu untuk kebutuhan rakyat, kepentingan rakyat, kita akan juga ikut turun menyelesaikan masalah yang ada. Karena kita tahu, kalau ini tidak dimulai, saya sudah membayangkan 2019 byarpet akan tambah meluas. Begitu ini tidak selesai, investor lain juga akan berpikir ulang. Ini pesan bahwa pemerintah bisa menyelesaikan masalah," jelasnya.

 

Presiden kemudian meminta komitmen para investor terkait dengan pengerjaan proyek tersebut. Dirinya tidak menginginkan pembangunan PLTU ini terhambat di tengah jalan.

 

"Sekarang pemerintah sudah selesaikan masalah, saya minta investor agar proyek ini jangan mundur. Tahun 2019 sesuai janjinya harus selesai. Saya ikuti. Pasti saya cek dua-tiga kali ke lapangan. Urusan yang penting seperti ini pasti saya ikuti," tegas Presiden.

 

Proyek Pembangunan Jalan Tol

 

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan perjanjian Badan Pelaksana Kontraktor Proyek untuk 5 proyek jalan tol. Kelima proyek tersebut ialah jalan tol Manado-Bitung (Sulawesi Utara), jalan tol Balikpapan-Samarinda (Kalimantan Timur), jalan tol Pandaan-Malang (Jawa Timur), jalan tol Serpong-Balaraja (Banten), dan jalan tol Terbanggi Besar-Kayu Agung (Lampung).

 

Dalam arahannya, Presiden menyinggung beberapa proyek jalan tol tersebut yang sebelumnya juga terhambat di tengah jalan. Presiden mencontohkan untuk pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda juga sempat terhenti pembangunannya selama empat tahun dengan masalah yang juga sama, yakni pembebasan lahan. Turun ke lapangan pun menjadi senjata ampuh Presiden dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

 

"Begitu lihat di lapangan, ini sebenarnya masalah yang kecil. Tetapi karena tidak diketahui di lapangan ya kita tidak bisa perintah. Begitu lihat di lapangan, langsung kita perintah. Diselesaikan dengan cara ini, sudah. Ya rampung. Sudah ditandatangani, penjaminan juga sudah, berarti saya tinggal tunggu selesainya. Kapan selesai? Tahun 2018? Saya catat," terang Presiden.

 

Menutup arahannya, Presiden berharap seremonial penandatanganan ini tidak hanya berhenti sampai penandatanganan saja, namun terus berlanjut hingga manfaatnya betul-betul dapat dirasakan oleh rakyat.

 

"Ini seremonial tanda tangan. Saya tidak ingin hanya berhenti di tanda tangan. Di lapangan pekerjaan akan saya ikuti. Kita berharap rakyat bisa merasakan manfaatnya secara langsung," tutupnya.

 

Penghapusan Perda Penghambat Investasi

 

Salah satu penyebab terhambatnya pelaksanaan pembangunan proyek di Indonesia ialah administrasi dan Peraturan Daerah (Perda) yang berbelit sehingga menyulitkan pemerintah sendiri dalam menyelesaikan proyek pembangunan. Oleh karenanya, di tengah-tengah arahannya saat acara berlangsung, Presiden Joko Widodo menuturkan bahwa dirinya akan menghapus sekitar 3.000 Perda bermasalah yang menghambat.

 

"Karena memang administrasi kita ini memang ruwet, rumit, bertele-tele. Itu yang menyebabkan lama, meskipun sudah dipangkas banyak. Tapi kalau hanya PP, Perpres, mudah. Langsung detik itu juga hapus, sudah. Jangan membuat peraturan dan regulasi yang memberatkan masyarakat, rakyat, dan dunia usaha. Sebentar lagi, dalam minggu-minggu ini yang mau saya hapuskan ada 3.000 perda," ungkap Presiden.

 

Presiden juga mengatakan, penghapusan Perda bermasalah tersebut dilakukan semata-mata untuk memudahkan masyarakat dan dunia usaha serta memudahkan pemerintah sendiri agar lebih cepat mengurus segala perizinan dan penyelesaian proyek pembangunan nasional.

 

Sebelumnya dalam beberapa kesempatan, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Dalam Negara Tjahjo Kumolo agar mencabut sekitar 3.000 Perda bermasalah dari seluruh daerah di tanah air karena bertentangan dengan undang-undang, menghambat perizinan, dan membebankan beragam tarif kepada masyarakat.

 

"Saya sudah perintahkan kepada Menteri Dalam Negeri maksimal bulan Juli, 3.000 Perda bermasalah ini harus hilang, harus dihapuskan. Tidak usah pakai dikaji-dikaji, tidak usah. Karena saya suruh, tahun yang lalu saya suruh mengkaji, sebulan hanya dapat 7, kalau 3.000 berarti butuh berapa tahun kita? Habis waktu kita. Sudah, enggak usah pakai kaji-kajian, langsung dihapuskan," kata Presiden Jokowi dalam suatu kesempatan. (Humas Kemensetneg)

 

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0