Pemerintah akan segera melakukan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun. Hal tersebut dipastikan seiring dengan terbitnya izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Sinovac.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 28 Juni 2021.
"Kita bersyukur, BPOM telah mengeluarkan ijin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 Tahun. Sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai," ujar Presiden.
Program vaksinasi Covid-19 nasional sendiri telah mencapai angka 1,3 juta suntikan per hari pada Sabtu, 26 Juni 2021 lalu. Capaian ini lebih cepat dari target yang ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah, yakni 1 juta suntikan per hari mulai Juli.
"Hal ini tercapai berkat kerja keras dan gotong royong semua pihak, terutama Kementerian Kesehatan, TNI-Polri, pemda, BUMN, dan pihak swasta yang turut membantu, serta masyarakat yang bersedia divaksin," jelas Presiden.
Meskipun capaian 1 juta vaksinasi per hari telah tercapai, Kepala Negara meminta agar semua pihak tetap bekerja keras agar sehingga angka 1 juta suntikan vaksin per hari dapat terus dilakukan dan bahkan dilipatgandakan.
"Saya ingatkan bahwa seluruh pihak tetap harus bekerja keras agar target 1 juta per hari vaksinasi terjaga sampai akhir Juli dan dapat meningkat dua kali lipat pada Agustus 2021, mencapai 2 juta dosis per hari," ungkapnya.
Seiring dengan vaksinasi yang terus digencarkan oleh pemerintah, Presiden kembali mengingatkan bahwa penyebaran Covid-19 hanya dapat ditekan melalui upaya bersama. Untuk itu, Presiden meminta agar masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Saya mohon kepada bapak, ibu, dan saudara-saudara, kita semua, untuk tidak ragu divaksinasi, dan tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Dan sekali lagi saya ingatkan, tinggallah di rumah selama tidak ada kebutuhan yang mendesak," tandasnya. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?