Kabag Humas Setda NTB, Ibnu Salim, SH, M.Si di Mataram, Minggu mengatakan, informasi resmi yang diterima Pemprov NTB menyebutkan, rombongan Wantimpres yang diterjunkan ke NTB itu dipimpin KH. Ma`ruf Amin.
"Semula Wantimpres Bidang Keagamaan dijadwalkan berkunjung ke NTB 21 - 23 Agustus 2008 bersamaan dengan rombongan Wantimpres bidang lain, namun ditunda 16 - 18 September mendatang," ujarnya.
Rombongan Wantimpres yang telah berkunjung ke wilayah NTB akhir Agustus lalu terdiri dari Prof. DR. Ir. Radi A. Gany (anggota DPP Bidang Pertanian) beserta sekretarisnya Prof. DR. Ir. Ambo Ala, Prof. DR. S. Budhisantoso (anggota DPP Bidang Sosial dan Budaya) beserta sekretarisnya Ir. Bambang Gambiro, MT.
Kemudian Prof. DR. Emil Salim selaku anggota DPP Bidang Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan beserta sekretarisnya Drs. Hendra Setiawan.
Kunjungan kerja Wantimpres diawali dengan pertemuan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bima dan Dompu serta peninjauan lapangan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dengan gubernur NTB beserta pimpinan dinas teknis terkait di Mataram, Pulau Lombok.
"Rombongan Wantimpres yang berkunjung ke NTB bulan lalu itu untuk mengakomodir berbagai permasalahan ketahanan pangan dan bidang terkait untuk dijadikan bahan kajian penyusunan rekomendasi yang ditujukan kepada presiden sebagai bahan pertimbangan kebijakan nasional dalam mengatasi masalah pangan," ujarnya.
Sementara Wantimpres bidang keagamaan yang akan berkunjung ke NTB pada pekan kedua September 2008, memantau perkembangan kehidupan beragama.
Salim mengatakan, versi Wantimpres NTB merupakan daerah yang rawan konflik antarumat beragama karena beberapa waktu lalu mencuat konflik antarumat beragama.
Di NTB juga terdapat warga Jamaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) lebih dari 180 orang, sebanyak 33 Kepala Keluarga (KK) atau 130 jiwa mendiami Mataram, Ibukota Provinsi NTB dan 50 jiwa lain berada di Kabupaten Lombok Tengah.
Sebanyak 130 orang warga Ahmadiyah hingga kini masih mendiami Asrama Transito Mataram setelah rumah mereka di Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, dirusak dan dibakar massa pada 4 Pebruari 2006.
Meskipun telah ada Surat Keputusan bersama (SKB) Tentang Ahmadiyah yang ditandatangani 9 Juni 2008, warga Ahmadiyah di NTB tetap tidak mau membaur dengan umat Islam lain, mereka tetap bertahan dilokasi pengungsian.
"Mungkin saja pemerintah pusat masih mengkhawatirkan mencuatnya konflik antaraumat beragama di NTB sehingga Wantimpres ingin memantau sekaligus menyimpulkannya," ujar Salim.
Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/9/14/wantimpres-akan-pastikan-kehidupan-beragama-di-ntb-normal/