Wapres: Ekspor Batubara Harus Ada L/C, Perketat Ijin Tambang

 
bagikan berita ke :

Senin, 22 Desember 2008
Di baca 858 kali


"Nanti semua ekspor batubara dan hasil tambang lainnya harus ada LC sehingga pajak, royalti dan lainnya bisa dikontrol bersama," kata Wapres M Jusuf Kalla di Banjarmasin, Kalsel, Sabtu.

Menurut Wapres selama ini yang terjadi eksor batubara tidak bisa dikontrol karena tidak diketahui berapa jumlah yang diekspor sehingga juga tak tahu berapa besarnya royalti serta pajak yang harus dibayar.

"Kita tak mau negeri ini habis hanya karena selundupan ini," kata Wapres.

Wapres kemudian meminta Departemen Kehutanan tidak gambang memberi ijin pertambangan sehingga hutan tetap bisa terjaga kelestariannya.

"Jangan hutan diobral, nanti habislah hutan kita. Jadi (Departemen) Kehutanan jangan mudah memberikan hutan untuk pertambangan," kata Wapres.

Departemen Kehutanan, lanjut Wapres, harus tegas, kalau memang usaha tambang tidak memenuhi aturan maka tolak saja saja ijin pertambangannya.

Wapres menjelaskan, selama tiga tahun terakhir ekspor batubara dari Kalsel telah meningkat tiga kali lipat. "Jadi jangan diambil semua, nanti habis, dan harganya malah turun. Jadi dicicil-cicil saja, sambil rehabilitasi hutan."




Sumber:
http://www.antara.co.id/arc/2008/12/20/wapres-ekspor-batubara-harus-ada-l-c-perketat-ijin-tambang/

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0