"Selama ini, syariah hanya dipahami kulitnya saja, sehingga syariah hanya dilihat secara sempit oleh umat muslim dan sebagai sesuatu yang membahayakan oleh umat nonmuslim," katanya, saat memberikan pengarahan pada acara pembukaan Semiloka Mahasiswa dan Kongres ke-7 Forum Mahasiswa Syariah se-Indonesia (Formasi) di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (16/4).
Menurutnya, pelaksanaan syariah harus dilihat dari tiga hal yakni aqidah, ibadah, dan muamalah. Di Indonesia, tidak ada satu pun pihak atau hal yang menghalangi orang untuk menjalankan syariah baik muslim maupun nonmuslim.
"Saya sering tersinggung ketika ada orang yang bertanya apakah saya, Indonesia ini, sudah menjalankan syariah atau belum. Karena, syariah itu sudah berjalan dengan sendirinya, baik secara individu, nasional maupun dalam semangat kebangsaan di negara ini," tuturnya.
Syariah, kata Wapres, tidak bisa dilihat hanya karena seseorang atau suatu daerah penduduknya mayoritas mengenakan baju koko, pandai berbahasa Arab dan lain-lain. Syariah harus dilaksanakan dengan penuh keyakinan dan kejujuran agar syariah benar-benar dapat memberikan keadilan dan kemaslahatan bagi umat. "Jadi, bukan pahami kulit-kulitnya saja," ujar Wapres.
Sumber : http://www.mediaindonesia.com/