Warga Perumtas Sidoarjo Korban Lumpur Diterima Presiden

 
bagikan berita ke :

Rabu, 25 April 2007
Di baca 1270 kali

Mereka yang diterima Presiden di Istana Negara, pukul 20.30, saat kawasan istana diguyur hujan tak terlalu deras itu masing-masing adalah H.Abdul Fatah, Sumitro, Pujiono, Tonas dan Abadi Trisanto. Saat menerima perwakilan korban lumpur Lapindo ini, Presiden didampingi Menteri PU Djoko Kirmanto dan Dirut BTN (Bank Tabungan Negara), Kodradi.

Dalam pertemuan yang berlangsung santai selama sekitar satu jam itu, perwakilan warga Perumtas I menyampaikan semua persoalan yang mereka hadapi, serta mengungkapkan keberatan mereka bila pembayaran ganti rugi mereka terima 20 persen dahulu, sedang sisanya dibayar belakangan. Presiden memahami kesulitan mereka, dan mencarikan solusi sehingga dalam pertemuan itu Presiden juga mengundang Dirut BTN.

Akhirnya, dicapailah kesepakatan, bahwa dari pembayaran ganti rugi tahap pertama sebesar 20 persen tidak akan dipotong apapun, termasuk angsuran KPR-BTN, bahkan warga Perumtas dibebaskan dari bunga dan denda, serta akan mendapatkan kemudahan bila kelak akan membeli rumah dengan fasilitas KPR-BTN. Sedang sisanya sebesar 80 persen yang dalam kesepakatan awal akan dibayar dalam waktu dua tahun, dipercepat menjadi setahun.

Kepada mereka, Presiden berharap agar hasil kesepakatan itu disampaikan kepada seluruh mawrga Perumtas dengan lengkap.�Sampaikan kepada warga lainnya, selengkapnya. Dan jangan sampai dipengaruhi pihak tertentu� Presiden juga menyampaikan penghargaan atas kesabaran warga Perumtas yang cukup lama menunggu dicapainya kesepakatan terakhir. “Saya amat menghargai, dan sampaikan salam saya kepada warga Perumtas I semua,� kata Presiden dalam pertemuan yang terbuka untuk para wartawan itu. “Saya akan datang lagi ke Sidoarjo untuk melihat implemantasi di lapangan. Bila ada persoalan, sampaikan kepada Pak Djoko Kirmanto, dan Pak Sunarso, Ketua BPLS,� kata Presiden.

Sumitro yang menjadi juru bicara perwakilan warga, kepada wartawan mengungkapkan rasa puasnya, karena telah diterima Presiden SBY dan telah dicapai kesepakatan yang tidak memberatkan.

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0