Wisuda Diklat Penerjemah Pemerintah RI Angkatan IV

 
bagikan berita ke :

Jumat, 18 Oktober 2013
Di baca 728 kali

Para peserta diklat menyatakan salut dengan penyelenggaraan diklat yang luar biasa. Para pengajar adalah para ahli yang kompeten di bidang masing-masing, yang berasal dari Universitas Indonesia, Universitas Katholik Atmajaya, praktisi dari Himpunan Penerjemah Indonesia, para pejabat dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Luar Negeri, Kementerian PAN dan RB, Badan kepegawaian Negara, dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Materi yang disampaikan antara lain adalah mengenai Teori Dasar Penerjemahan, Sintesis Teks, Kemahiran Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, Konteks Sosial Budaya, Penilaian dan Penyuntingan, dan porsi waktu pembelajaran terbanyak adalah untuk Praktik Penerjemahan, baik tulis maupun lisan. Pelayanan dan fasilitas yang disediakan oleh pihak Pusdiklat juga melebihi harapan, baik dalam hal pelayanan panitia yang bersahabat, fasilitas kelas, laboratorium bahasa, fasilitas olahraga, hingga dalam hal makanan.

Bersamaan dengan berlangsungnya Diklat FPPP IV, Kementerian Sekretariat Negara telah mengupayakan keikutsertaan 4 orang PFP untuk menjadi penerjemah dalam KTT APEC di Bali mulai tanggal 3 hingga 8 Oktober 2013. Hal ini adalah untuk memberikan kesempatan bagi para PFP untuk mendapatkan pengalaman penerjemahan dalam pertemuan atau konferensi bertaraf internasional sekaligus untuk memperkuat eksistensi PFP di kalangan pemerintahan. Selanjutnya, Kementerian Sekretariat Negara akan terus mengupayakan keikutsertaan PFP  dalam berbagai konferensi internasional yang lain.

Seusai Diklat, para lulusan diharapkan semakin berkembang secara dinamis dan mandiri dalam pelaksanaan tugas penerjemahan. Sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang mengedepankan Jabatan Fungsional Khusus, maka para PFP diharapkan mampu melahirkan inovasi-inovasi baru dalam pelaksanaan tugasnya guna mendukung kinerja instansi masing-masing dan untuk tujuan akhir bagi kesejahteraan bangsa Indonesia.

“Walau diklat ini telah berakhir, bukan berarti masa pembelajaran Saudara-saudara sekalian telah berakhir. Justru sebaliknya, kurikulum, mata diklat, dan pokok bahasan yang telah disampaikan dalam diklat ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi Saudara-saudara untuk terus belajar dan memperdalam pemahaman akan penerjemahan.” Demikian disampaikan oleh Deputi Bidang Dukungan Kebijakan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Deputi Dukungan Kebijakan Hubungan Internasional, Yuhardi R. Jusuf dalam acara penutupan Diklat Fungsional Penjengangan Penerjemah (FPPP) Tingkat Pertama Angkatan IV Tahun 2013. (Dukjak/NUR-Humas/DAR)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           1           0           0           0