Wujudkan Finansial Inklusif dengan Meningkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

 
bagikan berita ke :

Selasa, 26 April 2016
Di baca 642 kali

"Tercatat hanya 21,84 persen penduduk Indonesia yang literasi keuangannya atau tingkat keuangannya, keterampilan, keyakinan pada lembaga keuangan dalam kategori baik," kata Presiden, seperti dilansir Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana.

 

Walaupun demikian, strategi nasional keuangan inklusif Indonesia yang mencakup pendidikan keuangan, instrumen hukum, dan perlindungan konsumen masih mendapatkan apresiasi dari lembaga-lembaga dunia seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Bank Dunia, IMF maupun Gates Foundation.

 

Perwujudan sistem finansial yang inklusif ini bersamaan dengan rencana kunjungan Ratu Maxima dari Belanda sebagai Penasehat Khusus PBB untuk masalah finansial inklusif ke Jakarta pada bulan Agustus yang akan datang.

 

"Mereka ingin memberikan dukungan penuh terhadap program ini sehingga nantinya bulan Agustus bersama-sama untuk membahas langkah-langkah action, langkah-langkah implementasi dari program yang telah kita persiapkan," ucap Presiden.

 

Presiden menjelaskan, berdasarkan survei nasional mengenai literasi keuangan tahun 2013, menunjukkan bahwa jumlah lembaga keuangan yang berjumlah 2.977 belum bisa menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Data itu menunjukkan masih rendahnya tingkat kepemilikan rekening di bank serta pemilikan tabungan di lembaga keuangan formal di Indonesia masih jauh tertinggal dari negara-negara tetangga kita. "Singapura mencapai 96 persen, Malaysia 81 persen, dan Thailand 78 persen. Kita masih rendah sekali, dengan rendahnya tingkat literasi keuangan merupakan salah satu penyebab rendahnya tingkat inkluasi keuangan," tutur Presiden.

 

Untuk mengejar ketertinggalan, langkah terobosan merupakan suatu keharusan. Presiden menjelaskan, langkah terobosan itu adalah layanan perbankan dan lembaga keuangan formal, dengan memperhatikan karakteristik geografi kita sebagai negara kepulauan. Presiden menyebut Teras Kapal BRI sebagai terobosan untuk memberi layanan keuangan di pulau-pulau terpencil.

 

Disamping itu, perlu dilakukan juga peningkatan kapasitas masyarakat terutama yang sebelumnya dikategorikan tidak layak menjadi layak  untuk mendapatkan pelayanan perbankan, disertai perumusan kebijakan kebijakan yang mendukung keuangan inklusif seperti peningkatan akses layanan keuangan terutama bagi usaha usaha kecil dan usaha menengah, serta perlindungan konsumen.

 

"Perlindungan konsumen yang menyangkut jaminan rasa aman untuk berinteraksi dengan inklusi keuangan dan dalam pemanfaatan produk-produk layanan jasa keuangan," ujar Presiden.

 

Turut hadir dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman J. Hadad. (Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0