Memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam Perpres No. 54 tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Penetapan Pemenang Penyedia Barang/Jasa untuk Pekerjaan Pengadaan Alat Pengolah Data, dengan ini diberitahukan bahwa pemenang yang terpilih sebagai pelaksana kegiatan tesebut di atas adalah sebagai berikut:
Â
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?