Memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam Perpres No. 54 tahun 2103 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dengan ini diberitahukan bahwa pemenang yang terpilih sebagai pelaksana kegiatan Pengadaan Peralatan Penunjang Operasional Satgas PMH adalah sebagai berikut:
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?