Dengan ini diberitahukan bahwa Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) akan mengadakan Pelelangan Sederhana dengan Pascakualifikasi dalam rangka Pengadaan Barang/Jasa berdasarkan Perpres No.54 Tahun 2010 ,sebagai berikut:
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?