Dengan ini diberitahukan bahwa Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan
Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) akan mengadakan Pelelangan Sederhana dengan Pascakualifikasi dalam rangka Pengadaan
Barang/Jasa berdasarkan
Perpres No.54 Tahun 2010 ,sebagai berikut:Â
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?