Berdasarkan Peraturan Presiden RI No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Presiden No 70 tahun 2012. Sehubungan dengan hal tersebut diumumkan perihal Rencana Umum Pengadaan Sekretariat Presiden Tahun Anggaran 2013 sebagai berikut:
- Bidang Administrasi
- Bidang Umum I
- Bidang Umum II
- Bidang Pengelolaan Istana I
- Bidang Pengelolaan Istana II
- Bidang Pers Media dan Informasi
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?