Alexander Lay selaku
anggota Pansel menerangkan peserta yang lolos dari seleksi administrasi
harus mengisi 3 kelompok soal dalam tes tertulis kali ini. "Ada 20 soal
pilihan ganda yang didalamnya berisikan tentang pengetahuan dasar dari
ketentuan dan aspek hukum persaingan usaha, dan terakhir tentang basic
theory economic competition, Ada 4 soal essay dan yang terakhir tes
personal statement," ujar pria yang akrab disapa Alex ini.
Ada yang menarik dalam tes tertulis Calon Anggota KPPU kali ini, tak hanya melihat kompetensi peserta, Pansel juga melihat kepribadian dari calon anggota dalam tes personal statement ini. "Tes personal statement tujuannya menggali profile dari para calon, apakah profile nya mendukung dan sesuai dengan posisi yang hendak diduduki sebagai catatan buat Pansel juga," jelas Alex.
Disamping personal statement, Alex menginformasikan bahwa para calon anggota ini juga akan mengikuti self assessment. "Para peserta yang lolos di tes tertulis ini nantinya akan mengikuti self assessment yang diadakan oleh lembaga assessor," terangnya.
Tak sampai disitu, Alex menyatakan Pansel Calon Anggota KPPU juga akan menulusuri rekam jejak para peserta ini. "Pansel juga mengundang publik untuk memberikan masukan terkait dengan para peserta, namun setelah profile assesment dilakukan Pansel meminta sejumlah lembaga negara seperti KPK dan BIN menelusuri rekam jejak para calon Yang lolos nanti," terang Alex.
Alex menambahkan peserta yang lolos dalam tes tertulis ini pada tanggal 5 dan 6 Oktober 2017 nanti akan mengikuti tes kompetensi. "Pansel akan memilih kurang lebih 72 peserta yang nantinya akan mengikuti tes kompetensi yang akan diumumkan disitus resmi Kementerian Sekretariat Negara dan KPPU pada tanggal 3 Oktober 2017 nanti," tutupnya. (ART-Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?