20 Peserta dari Berbagai Kementerian/Lembaga Ikuti Diklatpim IV di Pusdiklat Kemensetneg

 
bagikan berita ke :

Senin, 10 April 2017
Di baca 858 kali

Diklat Kepemimpinan Tingkat IV kali ini diikuti oleh 40 orang Pejabat eselon IV, yang terdiri dari Pejabat di Lingkungan Kemensetneg dan Pejabat dari Kementerian/Lembaga, antara lain: 20 orang dari Lingkungan Kemensetneg; 3 orang dari Sekretariat Kabinet; 2 orang dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman; 2 orang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; 4 orang dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi; 2 orang dari Komisi Yudisial; 2 orang dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban; 2 orang dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional; dan 3 orang dari Sekretariat Jenderal DPR RI.

 

Tujuan dari Diklat ini adalah untuk membentuk kompetensi kepemimpinan operasional dan membentuk pemimpin perubahan pada pejabat struktural Eselon IV yang akan berperan dalam melaksankan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansinya masing-masing. Dalam sambutannya Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelatihan Struktural dan Beasiswa Pendidikan, Hermawan Setiaji menjelaskan bahwa Diklat ini terselenggara karena mengacu berbagai peraturan yang mendasarinya, “Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Diklat di Lingkungan Kemensetneg; dan Peraturan Kepala LAN Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggatraan Diklat Pimpinan Tingkat IV, ini semua yang menjadi acuan kita” jelas Hermawan Setiaji.

 

Penilaian terhadap kelulusan peserta diklat akan difokuskan pada aspek proyek perubahan, yang terdiri atas perencanaan inovasi dan manajemen perubahan. “ Ini terkait bahwa kebijakan di LAN lebih menekannkan bagaimana membangun seorang pemimpin yang mampu menciptakan perubahan itu sendiri dan memimpin perubahan itu sendiri” tegas Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Samidi Fahrudin dalam acara pembukaan Diklat tersebut.

 

Selama menjali proses Diklatpim, peserta diwajibkan menjalani 2 (dua) kali seminar yaitu rancangan proyek perubahan dan laboratorium kepemimpinan. Selain itu untuk memperoleh pengalaman belajar pada saat on campuss, para peserta akan diarahkan melalui membaca materi diklat, mendengarkan ceramah, berdiskusi, hingga melakukan visitasi ke tempat yang dapat membantu proses internalisasi serta melakukan benchmarking to the best practise guna mengadopsi dan mengadaptasinya kedalam proyek perubahan.(Han-Humas Kemensetneg).

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0