Kegiatan diawali dengan senam bersama, kemudian dilanjutkan dengan edukasi tentang mangrove. Direktur Perencanaan dan Pembangunan menyampaikan banyak terima kasih atas partisipasinya untuk sama-sama menjaga dan melestarikan Hutan Kota Kemayoran.
Â
Dalam pemberian materi mengenai tanaman mangrove berdasarkan rilis Humas PPK Kemayoran disebutkan bahwa Komunitas KeMANGTEER menjelaskan bahwa tanaman mangrove adalah tanaman yang dilindungi dan banyak manfaatnya, dijelaskan juga bahwa tingkat pertumbuhan mangrove di Hutan Kemayoran bisa sangat membantu menyediakan udara segar di Jakarta.
Â
Dalam interaksinya dengan pelajar ternyata banyak yang belum mengetahui manfaat apa saja yang didapat ketika menanam mangrove. Para pelajar dibuat bertambah antusias dan terkesan karena dalam kegiatan edukasi tersebut menjelaskan bahwa selain pelestarian mangrove dapat menambah udara bersih dan menambah jenis-jenis fauna baru, tanaman itu juga dapat diolah dan dijadikan makanan seperti keripik mangrove dan dapat pula diolah menjadi sirup mangrove.
Â
Guru-guru sekolah yang mendampingi dalam kegiatan tersebut sangat berterima kasih kepada PPK Kemayoran karena kegiatan edukasi hutan kota.
Â
“Kami sangat berterima kasih karena telah diundang di acara ini dan ikut berpartisipasi dalam kegiatan penanaman mangrove di hutan kota. Berkat adanya kegiatan ini, para siswa mendapatkan pengetahuan tentang mangrove, baik itu fungsi dan manfaatnya. Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih dan apabila ada kegiatan lagi, kami siap untuk ikut berpartisipasi," ungkap para guru yang mendampingi para siswa-siswinya.
Â
Kegiatan diakhiri dengan melakukan penanaman mangrove di tepi danau kawasan Hutan Kota Kemayoran oleh perwakilan sekolah-sekolah yang terlibat dari kegiatan edukasi tersebut. PPK Kemayoran berharap bahwa dengan program kegiatan penanaman mangrove bisa terus terlaksana ke depannya dengan mengundang lebih banyak pelajar untuk bisa terlibat, diharapkan juga kegiatan edukasi dan penanaman mangrove di Hutan Kota Kemayoran bisa menjadi salah satu contoh kegiatan untuk menambah paru-paru Jakarta dalam memberikan udara segar yang dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Â
PPK Kemayoran telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Sekretariat Negara sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 390/KMK.05/2011 tanggal 21 November 2011 tentang Penetapan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran Jakarta pada Kementerian Sekretariat Negara sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. (Humas PPK Kemayoran-Humas Kemensetneg)