Kemensetneg Angkat Empat Analis Hukum Ahli Pertama

 
bagikan berita ke :

Senin, 20 Januari 2025
Di baca 5 kali

Bertempat di Ruang Rapat Perpustakaan, Gedung 1 Lantai 3, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Muharromi melantik empat pejabat fungsional pada Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum, Kemensetneg, Senin (20/1).

Sesuai Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 19 Tahun 2025, empat Analis Hukum Ahli Pertama yang dilantik melalui Perpindahan dari Jabatan Lain di Lingkungan Kemensetneg, yaitu Haura Klarisa Tiffany, Utia Meylina, Dendy Adam Satrawan, dan Resty Dhyah Pudyanatali.

"Kami ucapkan selamat kepada teman-teman yang sekarang diangkat pada jabatan fungsional. Hari ini mungkin merupakan awal karier teman-teman untuk lebih maju lagi di Kementerian Sekretariat Negara," kata Muharromi. Ia menekankan kepada pejabat fungsional yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan berkontribusi bagi kemajuan organisasi, bangsa, dan negara.




Dalam sambutannya, Muharromi menerangkan bahwa banyak dinamika dalam pekerjaan yang kelak dihadapi sebagai ASN hingga mencapai usia pensiun nanti. Ia berpesan untuk menjaga integritas dan mempertajam inovasi dengan menemukan cara-cara baru dalam menyelesaikan pekerjaan secara efektif dan efisien.

Menutup pesannya, Muharromi juga menegaskan pentingnya rekam jejak dan jam terbang sebagai bahan pertimbangan pengangkatan jabatan. "Jaga amanah dengan baik, karena sekali amanah itu tidak bisa dijalankan dengan baik maka akan susah mendapatkan amanah kembali," pungkas Muharromi. (DEW/YLI-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0