Selasa (27/2), Koperasi Pegawai Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-48 Tahun Buku 2023, di Aula Serbaguna Gedung 3, Kemensetneg. RAT ke-48 dilaksanakan sesuai amanat Anggaran Dasar (AD) Koperasi Pegawai Kemensetneg dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
Dalam forum yang diikuti perwakilan Anggota Koperasi di lingkungan Kemensetneg, Pengurus dan Pengawas Koperasi Pegawai Kemensetneg menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RK-RAPB) Tahun 2023. Laporan ini menyajikan hasil kegiatan dan capaian kinerja Bidang Organisasi dan Manajemen, Bidang Usaha (Simpan Pinjam, Perdagangan Umum dan Jasa), dan Bidang Keuangan.
Deputi Bidang Adminitrasi Aparatur sekaligus Ketua Umum Koperasi Pegawai Kemensetneg, Nanik Purwanti menyampaikan, “Secara umum koperasi kita menunjukan pertumbuhan dan perkembangan yang semakin positif setiap tahunnya, meskipun masih ada beberapa tantangan dan kendala yang dihadapi”.
Nanik menambahkan, “Berkat peran serta dan partisipasi aktif semua Anggota, Pengurus, Pengawas, dan Karyawan Koperasi, kemajuan dan perbaikan-perbaikan dapat dilakukan secara terus-menerus. Pengurus Koperasi Pegawai Kemensetneg selalu berusaha untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada seluruh anggota, baik di sisi manajeman, keanggotaan, usaha, maupun terkait keuangan,” ujar Nanik menambahkan.
Turut hadir dalam RAT ke-48 hari ini, Pengurus Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKP-RI) DKI Jakarta, Syahnas Rasyid berpendapat, Koperasi Pegawai Kemensetneg merupakan salah satu koperasi yang paling baik di antara koperasi di kementerian lainnya. Hal tersebut dapat dibuktikan dari penghargaan dan prestasi yang sudah banyak diterima oleh Koperasi Pegawai Kemensetneg,” ujar Syahnas.
Sesuai laporan Pengurus dan Pengawas Koperasi Pegawai Kemensetneg, Andie Noegroho selaku Ketua I menerangkan, sejak 2022 pendapatan Koperasi Pegawai Kemensetneg tiap tahunnya mengalami peningkatan sebesar 1,41% dan biaya usaha pengeluaran mengalami penurunan sebesar 9,51%. Sementara, untuk Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diperoleh tahun 2023 mendapatkan pencapaian angka usaha dan kenaikan sekitar 14% dibandingkan tahun 2022.
Untuk hasil pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan Koperasi selama tahun buku 2023 melalui tugas pengawasan, secara umum sudah berjalan dengan baik, walaupun belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata laksana yang baik dan target yang telah direncanakan.
Kegiatan RAT ke-48 Koperasi Pegawai Kemensetneg tidak hanya menjabarkan hasil laporan setiap bidang, namun peserta yang hadir dapat bertanya langsung kepada para Pengurus dan Pengawas Koperasi secara interaktif. (FFA/DEW-Humas Kemensetneg)