Bahas Renstra 2020-2024, Kemensetneg Hadiri Raker dengan Komisi II DPR RI

 
bagikan berita ke :

Kamis, 14 November 2019
Di baca 3878 kali

Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, yang bertempat di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (13/11). Dalam Raker kali ini, terdapat 2 agenda yang dibahas yaitu, perkenalan antara pimpinan dari Kemensetneg dengan Anggota Komisi II DPR RI, yang dilanjutkan dengan pemaparan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tahun 2020-2024.

Raker yang dihadiri oleh 25 Anggota Komisi II ini dipimpin langung oleh Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku Ketua Komisi II DPR RI yang juga memimpin jalannya Raker ini. Pramono Agung selaku Sekretaris Kabinet, Moeldoko selaku Kepala Kantor Staf Kepresidenan, dan seluruh jajarannya juga hadir dalam Raker.

Dalam paparannya mengenai Renstra, Pratikno menyampaikan dalam melaksanakan tugas pokok Kemensetneg yang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 24 tahun 2015, Kemensetneg memiliki beberapa susunan organisasi yang mendukung dalam pelaksanaan tugas pokok tersebut. Selain itu Kemensetneg juga memiliki 2 Badan Layanan Umum (BLU) yaitu BLU Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (BLU PPKK) dan BLU Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (BLU PPKGBK).

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai Renstra, Pratikno mengulas kembali beberapa capaian Kemensetneg pada tahun 2015-2019. Pada lima tahun terakhir Kemensetneg telah mencetuskan 153 inovasi di berbagai ranah kedinasan dan berupaya untuk meningkatkan kualitas kinerjanya hingga semakin efisien, produktif, dan inovatif. Dan dalam kurun waktu tersebut Kemensetneg juga memperbaiki cara kerja melalui deregulasi, debirokratisasi, dan digitalisasi.

Berdasarkan capaian yang telah diraih, dalam menyusun Renstra Kemensetneg akan melakukan penyesuaian untuk menyikapi tantangan pembangunan 4.0 untuk lima tahun mendatang. Ada 6 hal yang akan menjadi sasaran strategis, yang diantaranya terjaminnya kualitas dukungan hubungan kelembagaan dan analisis kebijakan kepada Presiden dan Wakil Presiden, dan terjaminnya kualitas dukungan analisis penanganan penetapan keputusan dalam kewenangan Presiden. Dan dalam mencapai sasaran tersebut, Kemensetneg akan melaksanakan dua program yaitu program generik, Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kementerian Sekretariat Negara dan program teknis, Program Penyelenggaraan Pelayanan Dukungan Kebijakan kepada Presiden dan Wakil Presiden.

Melanjutkan pemaparannya pada pembahasan mengenai anggaran, Pratikno menjelaskan alokasi anggaran Kemensetneg yang semula ditetapkan sebesar Rp1.973.188.750.000,00 telah disesuaikan menjadi Rp2.398.697.898.000,00. Dan dari anggaran tersebut telah terealisasi sebesar 70,23% yang dalam penyerapannya ikut diperhitungkan belanja BLU.

Kesimpulan yang dihasilkan dalam Taken ini Komisi II DPR RI dapat menerima dan memahami penjelasan Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, dan Kantor Staf Kepresidenan atas kerjasama, koordinasi yang baik, dan sinergitas yang terjalin selama ini. Untuk itu Komisi II DPR RI meminta agar solidaritas, koordinasi, dan sinergitas itu terus ditingkatkan dalam rangka mendukung penuh tugas-tugas Presiden. (ACM/10, Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
11           0           0           0           0