"Ancaman yang
berkembang menjadi multi dimensi saat ini. Karakter ancaman itu bisa
berupa ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya," ucap Presiden.
Oleh karena itu, Kepala Negara menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam apabila terjadi upaya-upaya yang dapat merusak dan meruntuhkan demokrasi NKRI. Karena pemerintah menyadari keberagaman dan ideologi Pancasila yang dimiliki Indonesia merupakan sebuah anugerah yang harus terus dijaga dan dipelihara.
"Kalau ada yang masih ingin menolak Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dan mengganti pandangan negara dengan ideologi yang lain, apakah akan kita biarkan? Saya sampaikan, tidak!," tegas Presiden.
Selain itu, Presiden juga akan terus berupaya mengawasi dan mengendalikan segala ancaman dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi negara seperti dilansir dalam siaran pers Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
"Kita tidak akan membiarkan, baik itu ormas, individu, yang menyalahgunakan kebebasan yang telah diberikan, negara harus berani mengendalikan dan mengontrol karena memang adalah fungsi negara," ungkapnya.
Lebih lanjut, Presiden juga mengatakan bahwa pemerintah memberikan ruang kepada masyarakat yang menentang produk hukum pemerintah. Ruang tersebut berupa jalur hukum yang diberikan pemerintah sebagai negara hukum.
"Yang tidak setuju dengan Perppu ormas misalnya, silahkan tempuh jalur hukum. Kita negara hukum. Kita beri ruang pada yang tidak setuju. Tempuh jalur hukum. Lewat jalur hukum. Tapi yang kita ingin negara ini tetap utuh. Negara tidak bisa dirongrong masa depannya, dirongrong kewibawaannya. Kita tidak ingin ada yang rongrong NKRI kita," tegas Presiden.
Aksi Bela Negara, Tanggung Jawab Kita Semua
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap Akademi Bela Negara (ABN) yang didirikan Partai Nasdem. Mengingat akademi tersebut merupakan salah satu upaya perwujudan Pasal 27 Ayat 3, UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
"Aksi bela negara itu menjadi tanggung jawab kita semuanya sebagai anak bangsa. Di manapun kita berada, apapun pendidikan kita, profesi kita, pekerjaan kita, kaya, miskin, kader partai, aktivis, LSM, olahragawan, budayawan, semuanya mempunyai hak, kewajiban, dan kesempatan yang sama untuk bela negara," ujar Presiden.
Oleh karena itu, Presiden berharap inisiatif Partai Nasdem ini dapat menjadi contoh bagi elemen masyarakat lainnya. Mengingat tujuan didirikan Akademi Bela Negara ini adalah untuk melahirkan kader-kader bangsa yang terus memperjuangkan aspirasi rakyat, kehidupan rakyat yang lebih baik, dan terus merawat demokrasi.
"Saya berharap inisiatif Partai Nasdem ini dalam mendirikan Akademi Bela Negara juga diikuti oleh partai-partai yang lain, organisasi-organisasi yang lain, institusi-institusi yang lain, dan oleh siapapun elemen bangsa ini yang peduli pada kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia ke depan," kata Presiden.
Terakhir, Presiden mengajak seluruh kader untuk terus menggelorakan semangat kebangsaan, menjaga Pancasila, UUD 1945, dan kebinekaan NKRI. Caranya adalah dengan menanamkan etos kerja, disiplin nasional, integritas, kejujuran, moralitas,nilai-nilai akal budi, dan kesopanan dalam diri para kader.
"Karena kita harus sadar, jiwa-jiwa yang mulia ini amat dibutuhkan untuk menghantar bangsa ini kepada bangsa yang maju dan sejahtera," ucap Presiden.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Ketua DPR Setya Novanto, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Jaksa Agung Prasetyo, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo, serta Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Gubernur ABN IGK Manila. (Humas Kemensetneg)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?