Belajar Lebih Dalam tentang Grasi, Mahasiswa Hukum Universitas Yarsi Kunjungi Kemensetneg
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Asisten Deputi Hukum menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Yarsi pada Kamis, (16/11) di Aula Serbaguna. Sekitar 150 mahasiswa beserta tiga dosen pembimbing menerima paparan tentang "Meneguhkan Asas Kepastian Hukum dalam Pemberian Grasi" yang disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Hukum, Nanik Purwanti.
Study visit Universitas YARSI merupakan kegiatan belajar di luar kelas dan kunjungan kali ini mahasiswa ingin mengetahui bagaimana regulasi tentang pemberian grasi (ampunan) oleh Presiden. Menurut Muhammad Kharis sebagai Sekretaris Program Studi Fakultas Hukum, Universitas YARSI berharap mahasiswa bisa mendapatkan ilmu dari sumber utamanya langsung di Kemensetneg. “Mendapat pengetahuan tentang grasi. Ini juga merupakan kegiatan positif untuk mendapat ilmu,” ujar KHaris.
Grasi adalah salah satu hak prerogratif Presiden dalam memberikan ampunan bagi para terpidana. Grasi sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010. Presiden memberikan keputusan atas permohonan grasi setelah memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung. “Salah satu alasan pemberian grasi adalah alasan kemanusiaan, seperti terpidana mempunyai penyakit yang tidak dapat disembuhkan,” jelas Nanik dalam paparannya.
Ketua Senat Mahasiswa Program Hukum Universitas Yarsi, Guruh Yayus Putra berujar, “Banyak ilmu yang didapat di sini. Sebagai Ketua, saya juga ingin rekan mahasiswa lainnya untuk belajar tentang hukum, terutama grasi.” Selain mendapatkan pemahaman tentang grasi, dalam kunjungan ke Kemensetneg ini juga diajarkan mengenai bagaimana tata cara grasi tersebut dilaksanakan.
Lebih lanjut, Achmad Irsyad Bernito Florenciano selaku Ketua Pelaksana Acara dalam kunjungan dimaksud menyampaikan bahwa ide diselenggarakan acara ini berasal dari kelompok studi "The Thinkers Syndicate", yang sebelumnya telah melakukan study visit ke instansi lain selain Kemensetneg yakni Mahkamah Konstitusi, Komnas HAM, dan Komisi Yudisial. "Acaranya seru, pesertanya antusias dan penyajinya juga baik dalam memberikan paparan," ungkap Achmad singkat. Ke-150 orang mahasiswa ini selanjutnya akan melakukan study visit ke Mahkamah Konstitusi.
Banyak mahasiswa aktif bertanya tentang ampunan dari Presiden dalam kunjungan ini. Di akhir acara, Muhammad Kharis mewakili Universitas YARSI dan Nanik Purwanti saling bertukar cinderamata dan berfoto bersama. (NCH-Humas Kemensetneg)