Bentuk PNS Berkarakter dan Profesional, Kemensetneg Selenggarakan Latsar CPNS

 
bagikan berita ke :

Senin, 02 April 2018
Di baca 2363 kali

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Samidi Fahrudin mewakili Deputi Bidang Administrasi Aparatur secara resmi membuka penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II dan III Angkatan I Kemensetneg Tahun 2018, Senin (2/4). Sebanyak 99 CPNS Kemensetneg dan Sekretariat Kabinet (Setkab) terdiri dari 46 laki-laki dan 53 perempuan. Peserta Latsar akan menjalankan 33 hari on campuss di Pusdiklat Kemensetneg, Cipete, Jakarta Selatan. 

Latsar CPNS ini diselenggarakan berdasarkan UU No.5 Tahun 2014, PP No.11 Tahun 2017, Perpres No.24 Tahun 2015, Permensesneg No.5 Tahun 2016, dan Peraturan Kepala LAN No.25-25 Tahun 2017.

Sesuai Peraturan Kepala LAN No.24-25 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Latsar CPNS Golongan II dan III, ditetapkan tujuan penyelenggaraan Latsar CPNS yakni untuk membentuk PNS yang profesional dan berkarakter. Karakter yang dibentuk oleh sikap perilaku bela negara, nilai-nilai dasar PNS, dan pengetahuan tentang kedudukan serta peran PNS dalam NKRI. PNS juga diharapkan menguasai bidang tugasnya sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat.

Untuk mencapai kompetensi PNS sebagai pelayan masyarakat, struktur kurikulum Latsar CPNS dibagi menjadi dua bagian. Kurikulum Pembentukan Katakter PNS dan Kurikulum Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas.

Selain penetapan tujuan dan pencapaian kompetensi PNS sebagai pelayan masyarakat, Kepala LAN dalam Peraturannya juga menentukan waktu penyelenggaraan Latsar CPNS  yakni selama 113 hari. Pembelajaran klasikal selama 33 hari dan pembelajaran non klasikal atau aktualisasi di tempat kerja selama 80 hari.

Pada Pembukaan Latsar, Hermawan Setiaji sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelatihan Struktural dan Beasiswa Pendidikan (PPSBP) menyampaikan bahwa Pusdiklat Kemensetneg akan menyelenggarakan Latsar CPNS kurang lebih lima bulan, mulai hari ini hingga 14 September 2018 mendatang. Waktu penyelenggaraan dibagi sesuai dengan ketetapan dalam Peraturan Kepala LAN No.24-25 Tahun 2017.

Hermawan juga menyampaikan terkait penilaian peserta Latsar akan dilakukan oleh Tim Evaluasi Akhir dengan melakukan rekpitulasi hasil evaluasi untuk menentukan kualifikasi kelulusan peserta. “Dalam menetaokan nilai akhir, Tim akan mempertimbangkan penilaian deskriptif dari pembimbing (coach) dan mentor. Batas nilai kelulusan akhir (passing grade) adalah dibatas 70,” ujar Hermawan.

Dalam sambutannya, Samidi Fahrudin menekan kepada para CPNS tentang tujuan dari Latsar berdasarkan Peraturan Kepala LAN. Beberapa hal yang perlu diperhatikan menurut Samidi terutama pada pembentukan PNS yang berkarakter, profesional dan menguasai bidangnya. “Whole of government itu dipahami bahwa pemerintah merupakan satu kesatuan. Jadi, ketika misalnya ada orang bertanya kepada suatu organisasi, bukannya dilempar kemana-mana tetapi pada titik entry-nya itu yang bertanggung jawab untuk berkoordinasi dengan unit atau kementerian yang terkait,” kata Samidi. Ia juga menambahkan, “PNS sebagai satu bingkai NKRI harus siap ditempatkan di mana saja”.

Acara diakhiri dengan penyematan tanda peserta Latsar secara simbolis oleh Kepala Pusdiklat Kemensetneg kepada tiga CPNS dilanjutkan dengan foto bersama. (DEW-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           0           0           0           0