Kementerian Sekretariat Negara mendapatkan penghargaan Procurement Award 2018 dari Kementerian Keuangan atas pemanfaatan fasilitas Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Penghargaan ini diberikan karena Kementerian Sekretariat Negara dianggap sudah baik dalam menerapkan standardisasi nasional dalam memaksimalkan fungsi LPSE.
Sejak pertama kali diimplementasikan pada 2008 hingga akhir tahun lalu, hasil efisiensi pengadaan oleh LPSE Kemenkeu sebesar 17,84% dari total transaksi Rp31,6 Triliun, atau Rp5,23 Triliun. Adapun, efisiensi pengadaan barang/jasa Kementerian/Lembaga/Institusi yang bekerja sama dengan LPSE Kemenkeu dari 2012-2017 mencapai 24% dari pagu anggaran sebesar Rp22,05 Triliun.
Kementerian Sekretariat Negara telah menggunakan LPSE Kementerian Keuangan sejak 2012 dan setiap tahunnya terjadi peningkatan efisiensi pengadaan. Untuk tahun anggaran 2017, Kementerian Sekretariat Negara melakukan efisiensi sebesar 25% dari total pagu anggaran sebesar Rp172,13 Milyar. Sehingga Kementerian Sekretariat Negara dinilai telah berhasil dalam melakukan efisiensi pengadaan dan layak mendapatkan Procurement Award 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pengadaan barang dan jasa yang baik, dapat menciptakan ekonomi yang inklusif dan program pembangunan pemerintah yang berkualitas.
"Pengadaan sebagai instrumen belanja pemerintah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Efisiensi pengadaan oleh LPSE Kemenkeu juga dapat dikapitalisasi untuk optimalisasi belanja,” katanya pada acara Workshop Pengadaan Barang/Jasa Nasional Tahun 2018 sekaligus pemberian Procurement Award di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Senin lalu (26/2).
Selain Kementerian Sekretariat Negara, beberapa K/L/I juga mendapatkan penghargaan tersebut. K/L/I yang menerima apresiasi itu adalah Kementerian Negara BUMN, Komisi Yudisial, BKN, LPS, BPK, LAN, PPATK, Otoritas Jasa Keuangan, Perpustakaan Nasional, KPK, KPPU, SKK Migas, BPKP, dan ANRl. Dengan diberikannya penghargaan ini, diharapkan K/L/I untuk selalu mengoptimalkan pelaksanaan pengadaan melalui LPSE Kemenkeu di unit kerjanya masing-masing, sehingga efisiensi tetap terjaga. (TEA/Umum – Humas Kemensetneg)