Jakarta, wapresri.go.id---Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin pagi ini mengadakan Breakfast Meeting di Rumah Dinas Wapres Jalan Diponegoro Jakarta, Senin (17/2/2020).
Adapun agenda yang menjadi pembahasan dalam rapat adalah masalah kerusakan lingkungan lahan pasca tambang dan bencana longsor, serta kerusakan akibat pencemaran merkuri yang mengakibatkan banyak terjadinya cacat lahir atau kondisi tidak sempurna pada kelahiran.
"ini semua kemudian menjadi apa yang harus kita atasi, kita hadapi," kata Wakil Presiden.
Lebih lanjut Wapres menuturkan bahwa dari diskusi yang telah dilakukan, forum rapat menyimpulkan bahwa jajaran terkait akan menindaklanjuti arahan Presiden tentang penutupan pertambangan tanpa izin, penegakan hukum, dan pemberian solousi bagi tambang rakyat kecil melalui pembinaan.
Kemudian, lanjut Wapres, dalam penguatan peraturan perundangan yang terkait akan dibentuk tim terpadu atau Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan TNI/Polri untuk penegakan hukumnya.
Oleh karena itu Wapres memandang perlunya diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur mengenai pengendalian dan pengawasan peredaran bahan-bahan kimia yang beredar di masyarakat.
Selain itu, Wapres juga meminta agar Perpres tentang percepatan dan penguatan koordinasi reklamasi pasca tambang dan pertambangan tanpa izin (Peti) dapat segera disusun.
"Ini masalah besar. Oleh karena itu, kita akan melakukan percepatan. Akan kita tertibkan Perpresnya. Kita terbitkan satgasnya dan juga kita akan buat kebijakan-kebijakan penanganan pasca tambang, baik yang menyangkut sosial maupun ekonomi. saya kira itu,” kata Wakil Presiden.
"Jadi saya kira itu beberapa hal yg menjadi kesimpulan," kata Wakil Presiden.
Menurut catatan, saat ini terdapat sekitar 8.000 penambang tanpa izin dan kurang lebih 7.000 penambang yang sudah memiliki izin di Indonesia. Terkait lahan pasca tambang, terdapat 67 persen lahan yang belum direklamasi.
Tampak hadir dalam rapat pagi ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Pejerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letjen TNI Doni Monardo ini. (RN KIP-Setwapres)
Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?