Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Kemensetneg Adakan Sosialisasi
Kamis (20/12), Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menggelar Sosialisasi Pembinaan Disiplin PNS tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sosialisasi yang diadakan di Aula Serbaguna Gedung III pada pagi ini dihadiri lebih dari 100 pejabat dan pegawai di lingkungan Kemensetneg.
Sosialisasi kali ini diadakan dalam rangka menyukseskan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 mengenai Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika. “Intinya bahwa pelaksanaan kegiatan Sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi mengenai bagaimana bentuk penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat terlarang) yang diketahui sudah mulai masuk ke instansi pemerintah bahkan sekolah,” ujar Andri Kurniawan, Kepala Biro SDM saat membuka sosialisasi. Andri berharap setelah mengikuti kegiatan ini, semua peserta yang hadir dapat berbagi informasi dan berupaya mencegah diri sendiri, keluarga di rumah, lingkungan kantor, dan masyarakat dari bahaya Narkoba.
Mendengar tentang Narkoba memang sangat membahayakan. Saat ini, pemerintah menerapkan kondisi darurat Narkoba. Sesuai data Badan Narkotika Nasional (BNN), setiap harinya sebanyak 30 hingga 50 jiwa meninggal karena Narkoba. Direktur Peran Serta Masyarakat, Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen (Pol) Mohamad Jupri memaparkan tentang situasi nasional yang dihadapi, dilihat dari faktor pendorong, kondisi geografi, dan modus operandi para jaringan sindikat Narkoba di Indonesia. Tidak dipungkiri juga, keterlibatan penegak hukum dan politisi yang dipengaruhi para sindikat mengakibatkan rusaknya sistem pemberantasan Narkoba di negeri ini.
“Proxy War adalah perang terselubung di mana salah satu pihak menggunakan orang lain/pihak ketiga untuk melawan musuh. Dengan kata lain, Proxy War diartikan perang tidak tampak yang menggunakan cara-cara halus untuk menghancurkan dan mengalahkan lawan menggunakan pihak ketiga,” kata Mohamad Jupri menjelaskan tentang para sindikat yang mempengaruhi keterlibatan aparatur dan pihak-pihak berwenang di Indonesia.
Dalam sosialisasi ini Direktur Peran Serta Masyarakat BNN tersebut juga menjelaskan tentang jenis narkoba berikut bahaya yang ditimbulkan. “Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat. Intinya, jangan sampai kita menyalahgunakan penggunaan Narkoba. Jadilah karyawan produktif dan bersih dari penggunaan dan peredaran gelap Narkoba,” pungkas Mohammad Jupri.
Sebagai narasumber kedua, Kepala Rehabilitasi BNN, Iman Firmansyah memberi pengetahuan terkait bahaya kecanduan (addiction) Narkoba. Hingga saat ini BNN telah menemukan sejumlah 73 jenis zat New Pscychoative Substance (NPS) terbaru yang beredar di Indonesia. Ia menjelaskan tentang bagaimana seseorang mulai mengenal Narkoba hingga akhirnya menjadi pecandu. Peserta sosialisasi dibekali pengetahuan mengenai ciri-ciri pecandu Narkoba yang telah mengalami kerusakan otak.
“Melalui rehabilitasi para pecandu Narkoba bisa sembuh tapi tidak pulih. Itu karena otaknya telah mengalami kerusakan maka harus tetap dilakukan perawatan dan pengawasan mengingat tidak sedikit mantan pecandu Narkoba bisa kembali terpengaruh dan melakukan penyalahgunaan Narkoba lagi,” ujar Spesialis Kedokteran Jiwa tersebut.
Di akhir sosialisasi, Kepala Subbagian Disiplin dan Kesejahteraan, Biro SDM sekaligus moderator, Wahyudi memandu sesi tanya jawab. Peserta yang hadir terlihat cukup antusias bertanya seputar tema sosialisasi. (DEW-Humas Kemensetneg)