Cegah Pesantren Menjadi Kluster Baru Penyebaran Covid-19

 
bagikan berita ke :

Jumat, 17 Juli 2020
Di baca 989 kali

Jakarta, wapresri.go.id – Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) masih menjadi fokus pemerintah untuk dapat meredakan kurva jumlah terpapar Covid-19 di Indonesia yang masih terus meningkat setiap harinya. Data yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 per 17 Juli 2020 pukul 12.00 menunjukkan total jumlah kasus 83.130 terkonfirmasi, 41.834 sembuh, dan 3.957 meninggal. Hal ini yang mendorong pemerintah untuk terus melakukan pencegahan di lingkungan masyarakat, tidak terkecuali lingkungan pesantren.

 

Di pesantren kan banyak yang tempatnya dempet-dempet, satu kamar mestinya 5 orang dipakai 15 orang. Saya kan alumni pesantren, tahu. Memang pesantren itu kan begitu, apa adanya, kata Wakil Presiden (Wapres) K.H. Maruf Amin saat memberikan sambutan pada acara Silaturahmi Santap Siang Bersama dan Dialog dengan Organisasi Massa Islam di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta Pusat, Jumat (17/07/2020).

 

Wapres memaparkan bahwa harus dilakukan persiapan yang matang untuk pesantren apabila hendak kembali aktif melakukan kegiatan belajar dan mengajar. Hal ini untuk menghindarkan pesantren menjadi pusat penularan atau kluster baru dari virus corona.

Pertama itu yang masuk harus steril, harus sudah di-rapid, dites dulu bahwa dia tidak [positif], tapi kalau sudah disiapkan dengan baik, pesantren itu paling aman sebab dia dikarantina, kemudian dikawal jangan sampai dia [siswa] keluar, jangan sampai ada orang masuk, papar Wapres.

 

Lebih lanjut, Wapres mengharapkan agar pesantren dapat dilakukan perbaikan sarana dan prasarana pada pesantren agar dapat memaksimalkan penerapan protokol kesehatan, dengan membangun tempat cuci tangan dan pengaturan kamar tidur untuk menghindarkan potensi kluster baru penularan Covid-19.

 

Sementara, untuk mewujudkan realisasi harapan Wapres tersebut, pemerintah telah memberikan alokasi dukungan anggaran yang diperuntukkan bagi 21 ribu pesantren sebesar Rp 2,7 triliun.

 

“Menurut hitungannya Pak Menteri [Agama] ini 21 ribu lembaga pesantren, itu bantuan operasionalnya Rp 2,38 miliar, untuk internetnya juga dikasih 317 miliar untuk batuan internetnya. Ini untuk penanganan kesehatan Madrasah Diniyah, lembaga pendidikan Alquran, dan pelajaran daring juga dianggarkan, jelas Wapres.

 

Wapres juga menambahkan bahwa akan ada bantuan dukungan pemeriksaan kesehatan, perbaikan sarana dan prasarana pesantren. Tidak hanya itu, sudah disiapkan pula insentif yang akan diberikan kepada para ustaz sebagai wujud bantuan dana sosial yang diberikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

 

Bahkan ada insentif untuk ustaz-ustaz melalui Kemensos dan Kemendes, kemudian juga ada dukungan pemeriksaan kesehatan, sarana kesehatan, untuk memenuhi protokol kesehatan dibantu oleh Gugus Tugas BNPB, BPBD, dan juga Dinas Kesehatan di daerah-daerah. Kemudian pembangunan tempat wudu, MCK, cuci tangan ini juga oleh Kementerian PUPR, tutup Wapres. (DAS KIP, Setwapres)

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           0           0           0           0