Diskusi Tematik Bersama Ketua Umum DPN Korpri, Zudan Arif Fakrulloh

 
bagikan berita ke :

Kamis, 27 April 2017
Di baca 1015 kali

Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Hadi Nugroho membuka diskusi tematik rutin bulanan tersebut. Dijelaskannya, diskusi tematik rutin diadakan untuk peningkatan kapasitas pegawai, disamping juga untuk menjalin silaturahim antar pegawai di Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan (Dephublemmas).

 

“Memberikan pemahaman dan pencerahan juga, tak sekadar mengurus memorandum saja. Selain itu juga untuk penambahan informasi seputar organisasi,” ujarnya pada Selasa, 18 April 2017 lalu. Tema diskusi tematik tersebut yakni “Urgensi Advokasi ASN dalam Upaya Mewujudkan Birokrasi Profesional.”

 

Diakui Zudan, sejak pertama ia dikukuhkan sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) pada Januari 2016 lalu, baru di Kemensetneg ia berbicara spesifik mengenai advokasi.

 

“Biasanya selalu berbicara Korpri secara makro atau umum. Baru ini lebih fokus tentang advokasi,” ungkap Zudan. Ia mengatakan bila organisasi Korpri harus mampu memberikan warna dan rasa dalam birokrasi dan kemasyarakatan.

 

Diangkatnya tema diskusi tematik ini berawal dari pengalaman yang dialami unit kerja Asdep Pengaduan Masyarakat yang menerima banyak pengaduan dari ASN. Maka menjadi penting untuk mendiskusikan hal tersebut bersama narasumber terkait.

 

Zudan melanjutkan bahwa advokasi tidak identik dengan pembelaan di pengadilan. “Tidak ada kemenangan yang natural, harus dirancang,” jelas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri itu.

 

“Korpri memberi advokasi. Upaya penyadaran untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Advokasi juga tindakan yang menuju ke arah pembelaan dan dukungan,” lanjut Zudan yang hari itu mengenakan batik berwarna dasar hijau toska.

 

Hadir dalam diskusi tersebut antara lain Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Dadan Wildan; para pejabat dan pegawai Dephublemmas; serta undangan dari unit kerja lain, yaitu Asisten Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan M Rokib, Asisten Deputi Reformasi Birokrasi dan pelayanan Publik Setwapres Adhianti, Kepala Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Sekretariat Wakil Presiden Ruli Nurdina Sari, dan Kepala Bagian Perencanaan, Informasi, dan Kinerja Sumber Daya Manusia Dwi Marhaeni. Mereka juga mengajukan beberapa pertanyaan.

 

Yakob K.M., Kepala Bidang Hubungan Lembaga Negara II mengatakan jika diskusi tersebut menarik. Ia menyebutkan jika kehadiran Korpri bisa mengawal gerakan untuk mendorong PNS. “Perlu adanya akuntabilitas,” jelas dia. Rokib juga memiliki pandangan senada. “Mungkin karena PNS belum merasakan kehadiran dan belum mendapatkan manfaat penuh dari Korpri,” imbuh Rokib.

 

Antusiasme peserta harus dibatasi oleh waktu. Sekitar pukul 11.45 WIB diskusi berakhir. Salah satu peserta diskusi, Adhianti mengatakan jika hasil diskusi memberi pencerahan. “Sayangnya waktu terbatas dan belum puas bertanya. Dan, kami jadi tahu jika Korpri sudah berupaya di bawah pimpinan baru,” ujar Asisten Deputi Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik, Sekretariat Wakil Presiden tersebut.

 

“Bermanfaat. Sebab selama ini sebagai pegawai saya kurang mendapat informasi, ternyata Korpri punya peran yang lebih jauh sebagai wadah PNS,” sambung Dwi Marhaeni, Kepala Bagian Perencanaan, Informasi, dan Kinerja Sumber Daya Manusia.

 

Sebagian besar peserta mendapat banyak manfaat dari diskusi tematik rutin tersebut. Kehadiran narasumber yang sesuai bidang memberi hal menarik bagi keseluruhan peserta. “Mengedukasi sekali,” tambah Alia Salamah, Kepala Subbidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan, Hukum, dan Lingkungan Hidup, Asdep Hubungan Ormas dan Orpol.

 

Pada akhir diskusi, Zudan mengatakan jika tantangan Korpri saat ini yakni pembinaan jiwa korsa dan kode etik. Hal ini sesuai dengan beberapa pertanyaan yang dilayangkan peserta. Peningkatan SDM juga perlu guna menuju profesional. “Peningkatan kesejahteraan anggota dan perlindungan hukum juga termasuk,” pungkas dia. (RRO – Humas Kemensetneg)

 

 

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0