Sejak pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran, beberapa lembaga pemerintah maupun perusahaan swasta membuat program mudik bareng dan gratis di berbagai area. Salah satu area pilihan titik keberangkatan mudik adalah Kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Kawasan GBK menjadi salah satu area titik pemberangkatan mudik karena memiliki banyak area terbuka yang dapat dijadikan sebagai tempat parkir bus-bus para pemudik.
Sejak tanggal 25 April 2022, sejumlah program mudik bersama mulai diselenggarakan secara bertahap di Kawasan GBK. Puluhan ribu pemudik pun berpartisipasi dalam program ini dengan tujuan daerah mudik Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.
Kepolisian Republik Indonesia menjadi instansi pemerintah yang pertama kali memulai program mudik gratis di Kawasan GBK. Program “Mudik Gratis” ini digelar pada 25-27 April 2022 dan 29 April 2022 berlokasi di Parkir Timur GBK.
Foto: Divisi Humas, Hukum, dan Administrasi, PPKGBK
Kementerian BUMN pun kemudian menyelenggarakan Mudik Aman Mudik Sehat Bareng BUMN pada 27 April 2022, dengan dua titik keberangkatan, yaitu Ring Road Stadion Utama GBK dan Parkir Selatan GBK. Sementara itu, Mudik Sehat IFG 2022 yang dilaksanakan oleh PT 2G Manajemen Indonesia pada 29 April 2022 di Area Parkir Tennis Indoor.
Pada tahun ini, Kementerian Sekretariat Negara pun turut serta menggelar mudik bareng dan gratis dengan bekerja sama dengan Bank Mandiri. Mudik Mandiri 2022 digelar pada 29 April 2022 di Parkir Timur GBK.
Foto: Divisi Humas, Hukum, dan Administrasi, PPKGBK
Program mudik bersama ini diharapkan dapat mengurangi jumlah pemudik yang tadinya akan menggunakan moda transportasi seperti motor dan kendaraan pribadi lainnya, sehinga dapat mengurangi kemacetan. Selain itu, program mudik dapat mengurangi biaya pengeluaran pemudik dan menjadi salah satu alternatif mudik yang lebih aman.
Kebijakan terkait mudik disampaikan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo secara daring melalui akun Youtube Sekretariat Presiden pada 23 Maret 2022. Presiden membolehkan perjalanan mudik dengan syarat para pemudik sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus membaik. (Tri Novita Sari-PPKGBK_Humas Kemensetneg)
Foto: Divisi Humas, Hukum, dan Administrasi, PPKGBK