Hadapi Era Revolusi Industri 4.0, Kemensetneg Bekali Pegawai Kemampuan Literasi Informasi
Di era informasi, data tersedia dan dapat diakses di mana saja dan kapan saja. Informasi diperoleh semudah menggerakkan ujung jari. Melimpahnya ketersediaan informasi ini berdampak pada kecepatan akses informasi, pesatnya produksi informasi, munculnya komunikasi pengetahuan, dan hadirnya digital native.
Menyikapi fakta tersebut, Perpustakaan Kementerian Sekretariat Negara mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Informasi bagi Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Bimtek ini berguna untuk meningkatkan kompetensi literasi informasi dalam rangka menghadapi revolusi industri 4.0. Bimtek dilaksanakan selama satu hari pada hari Rabu, 31 Oktober 2018 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Kementerian Sekretariat Negara. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Perpustakaan, Kemensetneg, Ieva Nathasha dan menghadirkan seorang pakar Literasi Informasi dari Universitas Pelita Harapan, Karawaci, Tangerang, Dhama Gustiar Baskoro.
Dhama mengemukakan bahwa revolusi industri 4.0 ditandai dengan adanya kecerdasan buatan (artificial intelligent), big data, internet of things, layanan berbasis cloud, dan interoperabilitas alat-alat cerdas. Perkembangan teknologi informasi ini tidak hanya terjadi di sektor swasta, tetapi juga di sektor publik, tak terkecuali bidang pemerintahan dan politik. Oleh karena itu, para aparatur sipil negara perlu memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi kebutuhan informasi, menelusur dan menyeleksi informasi, serta mengakses dan menggunakan informasi secara efektif, efisien, dan etik.
Dalam bimtek yang diikuti oleh 40 orang pejabat dan pegawai dari berbagai unit kerja tersebut, Dhama secara lebih detail memaparkan penciptaan dan penelusuran informasi melalui siklus model K-W-H-L-S. (Know-What-How-Learn-Share). Dimulai dari “apa yang saya ketahui tentang topik ini”, “apa yang ingin saya ketahui lebih jauh tentang topik ini”, “bagaimana saya menemukan informasinya”, “apa yang telah saya pelajari”, dan terakhir “bagaimana saya membagikan apa yang telah saya pelajari”. Tahapan selanjutnya adalah analisa kebutuhan informasi, menentukan topik, rumusan masalah, dan kata kunci penelusuran informasi.
Diharapkan melalui bimbingan teknis ini, pejabat dan pegawai memiliki kompetensi literasi informasi sehingga dapat mengidentifikasi kualitas informasi dengan melakukan penilaian atas akurasi data, kelengkapan, konsistensi, aktualitas, keterbaruan, relevansi dan aksesibilitas sumber informasi dalam upaya mencegah penyebaran berita hoax yang marak beredar di media sosial. (Dhian Deliani-Perpustakaan, Biro Tata Usaha Kemensetneg)