Implementasikan Kebijakan Nasional RSPP, Mensesneg Serahkan DIPA TA 2021

 
bagikan berita ke :

Kamis, 10 Desember 2020
Di baca 1096 kali

Kamis (10/12), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno secara virtual menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Pimpinan Unit Organisasi, Satuan Kerja (Satker), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Kemensetneg. Mensesneg selaku Pengguna Anggaran (PA) pada Bagian Anggaran 007 (Kemensetneg) juga memberikan arahan terkait kebijakan pelaksanaan anggaran TA 2021.

Pada 25 November 2020 lalu, di Istana Negara, Jakarta, Kemensetneg telah menerima Penyerahan DIPA TA 2021 dari Presiden Joko Widodo sebesar Rp1.941.058.122.000,- yang berarti mengalami penurunan sebesar 4,01% dari pagu alokasi anggaran TA 2020. Pada TA 2021 Kemensetneg telah mengimplementasikan kebijaksanaan nasional Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPENNAS) dan Kementerian Keuangan yang menghasilkan penyederhaan Unit Organisasi dan perubahan nomenklatur program.

“Manfaat dari penerapan RSPP ini antara lain terwujudnya sinergitas antara Unit Kerja eselon I-II dalam mencapai sasaran pembangunan. Hal ini karena sasaran program kegiatan dapat bersifat lintas eselon I-II sehingga lebih fleksibel apabila perlu ada perubahan alokasi anggaran akan lebih mudah dilaksanakan. Kemudian, manfaat lainnya adalah efektifitas dan efisiensi belanja lebih optimal guna memberikan layanan lebih prima kepada Presiden dan Wakil Presiden,” kata Sekretaris Kemensetneg saat memberikan laporan.


Melalui aplikasi Zoom Meeting, para pimpinan di lingkungan Kemensetneg diingatkan kembali terkait arahan Presiden menentukan empat fokus kebijakan meski berhadapan dengan pandemi Covid-19 yang sedang terjadi. Keempatnya yaitu penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, dan reformasi struktural.

Dalam persiapan pelaksanaan anggaran di tahun 2021, Mensesneg memperdalam arahan Presiden terkait dampak ekonomi yang besar akibat pandemi, Presiden mengingatkan kepada kementerian yang belanjanya besar dan berpengaruh menggerakkan perekonomian masyarakat untuk segera dibelanjakan secara efektif dan efisien karena saat ini belanja pemerintah merupakan satu-satunya penggerak perekonomian masyarakat secara nasional yang signifikan.

Menegaskan program yang masih terus dilakukan Kemensetneg, Pratikno menyampaikan bahwa debirokratisasi, deregulasi, dan digitalisasi yang sejak lima tahun lalu sudah dilakukan agar lebih sistematis. “Mau tidak mau sekali lagi, terus dilakukan penyederhanaan proses bisnis, automasi harus terus ditingkatkan, yang  bisa dilakukan oleh mesin jangan lagi dilakukan manusia, kesalahannya juga akan lebih kecil. Jadi, tolong terus berinisiasi untuk terus berinisiatif melakukan inovasi dengan bermacam automasi. Oleh karena itu, penggunaan teknologi baik atas belanja sendiri atau dukungan dari pihak lain itu juga harus ditingkatkan termasuk kompetensi pegawai kita,” ucap Pratikno.


Inovasi-inovasi perlu didukung dan didanai. Mensesneg menyampaikan bahwa penajaman belanja operasional untuk mendukung inovasi-inovasi harus dilakukan. “Tolong betul, inovasi, pengembangan kompetensi, memiliki akses teknologi digital, tidak harus kita miliki sendiri tapi bekerja sama dengan pihak lain,” tegasnya.

Untuk perencaanaan tahun 2022, Mensesneg meminta Kemensetneg mulai membuat perencanaan. “Berkali-kali saya ingin menegaskan, perencanaan itu lebih luas dibandingkan dengan penganggaran. Kita bisa merencanakan banyak hal tetapi memang ada yang tidak bisa dianggarkan karena keterbatasan. Tetapi tidak berarti itu tidak jadi dilaksanakan, bahwa yang kita rencanakan bisa jadi tidak masuk penganggaran namun mendapatkan dukungan dari pihak lain, terutama kementerian yang lain,” pungkas Mensesneg mengakhiri arahannya. (DEW-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
0           0           0           0           0