Jakarta, wapresri.go.id – Anak bangsa telah banyak melakukan berbagai inovasi, namun baru sedikit yang dapat dikomersialkan atau dipasarkan. Untuk itu diperlukan adanya sinergi triple-helix yang baik antara para pihak-pihak yang terkait dalam inovasi. Pihak tersebut di antaranya peneliti dan inovator, dunia akademisi, dunia usaha, komunitas inovator, komunitas pengguna teknologi dan pemerintah.
“Jika inovasi tidak dapat dikomersialkan, maka inovasi tersebut kurang bermakna bagi bangsa ini,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K. H. Maruf Amin ketika menjadi Keynote Speaker pada Peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (HAKTEKNAS) ke-25 yang diselenggarakan melalui teleconference dari kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro nomor 2, Jakarta, Senin (10/08/2020).
Wapres mengakui bahwa Inovasi memang tidaklah mudah, banyak tahapan yang harus dilewati sebelum inovasi tersebut dapat dikomersialkan atau dipasarkan. Sebagai contoh, lanjut Wapres, adalah inovasi dibidang medis. Banyak tahapan yang harus diikuti antara lain proses sertifikasi, uji klinis, izin produksi dan izin edarnya.
“Saya berharap para peneliti atau inovator dapat melalui tahapan ini sesuai dengan prosedur yang ada, seperti proses sertifikasi yang benar atau uji klinis jika berkaitan dengan obat-obatan. Jangan sampai sebuah inovasi baru telah dikomersialkan tetapi tanpa melalui tahapan yang sesuai prosedur,” tegasnya.
Karena, tambah Wapres, apabila tidak melalui prosedur yang tepat, hal tersebut menyalahi aturan yang ada dan dapat membahayakan penggunanya. Oleh karena itu, prosedur yang tepat harus selalu dilaksanakan.
“Oleh karena itu, saya mengimbau para peneliti dan inovator harus melalui tahapan sesuai prosedur sebelum dikomersialkan,” pesan Wapres.
Terkait dengan Riset dan Inovasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Wapres juga berharap pihak-pihak yang terkait dalam proses tahapan-tahapan tersebut dapat berperan aktif, sehingga tahapan tersebut dapat lebih efektif dan efisien.
“Alhamdulillah, saat ini telah terbentuk Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 untuk mencegah, mendeteksi dan merespon secara cepat wabah Covid-19. Hal ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mempercepat proses tahapan sesuai prosedur tersebut,” pungkas Wapres. (RN, KIP – Setwapres)