Jakarta, wapresri.go.id – Menghadapi tantangan dan dinamika dalam penerapan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semakin kompleks, diperlukan sistem merit yang menekankan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN. Untuk itu, KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) harus meningkatkan kolaborasi antara instansi pusat dan daerah.
“Saya minta agar kerja kolaborasi antara KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dengan instansi di Pusat dan Daerah harus terus ditingkatkan. Tantangan dan dinamika penerapan manajemen ASN ke depannya akan semakin kompleks,” pinta Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada acara Penyerahan Keputusan, Piagam, dan Plakat Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Kamis (28/01/2021).
Untuk mendukung pelaksanaan tugas KASN, lebih jauh Wapres menekankan perlu terus dilakukan penguatan KASN pada aspek regulasi, kelembagaan, dan SDM, serta dukungan dari semua pihak.
“Penyelenggaraan acara Penyerahan Keputusan, Piagam, dan Plakat Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah menjadi momentum untuk mengoptimalisasikan penerapan sistem Merit,” ungkapnya.
Wapres pun tak lupa mengapresiasi penyelenggaraan yang penting ini dan menjadikannya sebagai momentum strategis untuk melakukan akselerasi, optimalisasi, dan internalisasi penerapan sistem merit ASN pada seluruh instansi Pemerintah.
“Saya juga mengucapkan selamat kepada instansi Pemerintah yang telah berhasil ditetapkan dalam kategori “Sangat Baik” dan “Baik” dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN,” ucap Wapres.
Di sisi lain, Pemerintah menekankan pentingnya upaya pencegahan KKN yang dilakukan melalui kepatuhan terhadap kode etik dan kode perilaku, serta pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta loyalitas dan wawasan kebangsaannya.
“Salah satu karakteristik penting yang menjadi fokus Pemerintah yaitu integritas ASN,” ungkap Wapres.
Wapres juga menekankan sistem merit dalam manajemen ASN agar dilaksanakan secara lebih adaptif dan inovatif. Kemudian instansi Pemerintah yang telah ditetapkan dalam kategori “sangat baik” dan “baik” agar dapat menjadi pilot project bagi instansi Pemerintah lainnya dalam penerapan sistem merit ASN.
“Sistem merit harus menjadi dasar penerapan profesionalisme dan standar kompetensi dari ASN. Hal ini diperlukan untuk melindungi kepentingan ASN itu sendiri dalam kaitannya dengan pembinaan karir, dan menghindarkan terjadinya politisasi birokrasi,” tegas Wapres. (RN, BPMI-Setwapres)