Kemenpan-RB Lakukan Evaluasi RB dan SAKIP Kemensetneg Tahun 2020

 
bagikan berita ke :

Jumat, 25 September 2020
Di baca 2368 kali

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melaksanakan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kemensetneg  tahun 2020 melalui aplikasi Zoom, Kamis (24/9).

Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat Kemenpan-RB, Salman,  mengatakan harapan Kemenpan-RB dalam evaluasi yang dilakukan tahun ini. “Tentunya kami mengharapkan evaluasi tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya, karena memang tujuan kita untuk memberikan pelayanan kepada public, kami percaya Kemensetneg selalu memperbaiki pelayanan-pelayanannya sehingga indikator yang akan kita ukur hari ini tentunya kita harapkan bisa meningkat untuk menunjukkan bahwasanya kita bekerja pada masyarakat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, tentunya pekerjaan selama satu tahun ini ditunjukkan dalam indikator-indikator yang akan kita tuliskan tahun ini,” kata Salman.

Kemensetneg yang diwakili oleh Nandang Haris, Staf Ahli Bidang Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemensetneg menyambut dengan hangat tim dari Kemenpan-RB. “Pak Salman dan tim, sebagai informasi Kemensetneg telah melakukan RB dari tahun 2009, dan kami selalu melakukan inovasi-inovasi untuk menjadi smart governance seperti yang selalu dikatakan oleh Menteri Sekretaris Negara, dan nanti evaluasi mengenai RB akan dibacakan oleh Andri Kurniawan selaku Kepala Biro Sumber Daya Manusia, dan evaluasi SAKIP akan disampaikan oleh Pak Agussalim, Kepala Organisasi, Tata Laksana dan Akuntabilitas Kinerja,” kata Nandang.

Evaluasi Reformasi Birokrasi

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di Kemensetneg tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Kementerian PAN dan RB, indeks reformasi birokrasi Kemensetneg tahun 2019 adalah 81,95 dengan kategori ”A”. terdapat dua komponen penilaian yang dinilai dalam evaluasi plaksanaan RB pada tahun 2019, yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil. “Komponen pengungkit terdiri dari manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Andri Kurniawan.

Sedangkan komponen hasil, Andri mengungkapkan terdiri dari nilai akuntabilitas kinerja, survey internal integritas organisasi, survei eksternal persepsi korupsi, opini Badan Pengawas Keuangan (BPK), dan  survei eksternal pelayanan publik.

Indonesia yang terkena imbas dari Pandemi Covid 19, berdampak pula pada implementasi Reformasi Birokrasi (RB) . “Kemensetneg menerbitkan Keputusan Menteri Sekretaris Negara (Kepmensesneg) tentang Pembentukan Tim Satgas Penanganan Covid 19 di lingkungan Kemensetneg, rapat tetap berlangsung dengan metode virtual, Kemensetneg juga melaksanakan Rapid Test untuk seluruh pejabat, pegawai Kemensetneg dan juga tamu VVIP, absensi pegawai tidak lagi menggunakan mesin handkey tetapi menggunakan aplikasi Intranet, di segi pelayanan adminstrasi surat dan pengaduan masyarakat juga tetap dilaksanakan menggunakan email atau media teknologi lainnya untuk meminimalisir kontak,” jelas Andri.

Tidak hanya itu, Andri juga menjelaskan Kemensetneg membuat video sosialisasi mengenai adaptasi kebiasaan baru dengan menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup sehat di lingkungan tempat kerja. “Kemensetneg melakukan penerapan protokol kesehatan dengan menyediakan berbagai fasilitas seperti alat ukur suhu tubuh dan lain-lain. Monitoring harian kasus Covid 19 juga dilakukan di lingkungan Kemensetneg, refocusing anggaran untuk percepatan penanganan Covid 19, menerbitkan Surat Edaran Mensesneg No. 1 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai dalam Tatanan Normal Baru di lingkungan Kemensetneg, terakhir menyajikan dan menginformasikan perkembangan pemberitaan Covid 19 melalui kanal media sosial,” tutur Andri menutup pembahasan.

Evaluasi SAKIP

Sama halnya dengan evaluasi RB, Evaluasi SAKIP juga memiliki komponen penilaian. “Komponen penilaian evaluasi SAKIP ini terdiri dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan capaian kinerja,” jelas Agussalim, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Akuntabilitas Kinerja.

Agussalim juga menerangkan implementasi SAKIP yang dilakukan selama pandemic Covid-19. “Kemensetneg melaksanakan kegiatan rapat pembahasan sasaran dan indikator kinerja serta kegiatan evaluasi Satuan Organisasi dan Istana-istana Kepresidenan secara daring melalui video conference, memanfaatkan aplikasi sbox.setneg.go.id sebagai forum untuk share files dan database bagi para PIC/pengelola SAKIP di masing-masing Satuan Organisasi/Unit Kerja, memanfaatkan aplikasi SPDE Open dalam berkorespondensi di lingkungan Kemensetneg, dan memanfaatkan surat elektronik dalam berkorespondensi dengan instansi lain,” terang Agussalim.

Proses evaluasi RB dan evaluasi SAKIP bersama dengan Kemenpan-RB berjalan dengan lancar dan diikuti oleh pejabat serta pegawai di lingkungan Kemensetneg. (ART, Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
1           1           0           0           0