“Sistem ini dibangun dalam waktu tiga bulan, Biro Keuangan mempersiapkan bahannya, sedangkan Biro Infotek mempersiapkan sistem seperti yang kita mau,†ujar Subekhi, moderator Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sigmen, Senin (10/4).
Sigmen
ini merupakan sistem informasi kedua yang dibuat oleh Biro Keuangan
dengan Biro Infotek. “Sebelumnya kita ada Sistem Informasi Penghasilan
Pegawai (SIPP), itu khusus pegawai internal Kemensetneg, ada beberapa
Kementerian dan Lembaga lain seperti Komisi Pemilhan Umum (KPU) yang
datang ke Kemensetneg untuk mengetahui lebih dalam SIPP ini,†lanjut
Subekhi.
Subekhi menjelaskan, keterbatasan sumber daya manusia dan
mengurangi jumlah pemakaian kertas juga menjadi pemicu terbuatnya Sigmen
ini. “Subbagian yang menangani gaji itu cuma ada tiga orang SDM nya,
dan mengurangi jumlah pemakaian kertas yang dimana kita harus print tiap
bulannya, ini juga menjadi pemicu untuk buat Sigmen ini,†jelas Subekhi.
Akses dan Integritas.
Sigmen bisa diakses dimanapun dan kapanpun, akan tetapi Nur Hadianto atau
yang biasa dipanggil Dion, dari Biro Infotek mengingatkan para peserta
yang hadir untuk tetap menjaga akun yang dimiliki oleh masing-masing
pengguna agar tidak terjadinya kebocoran informasi. “Ibu dan Bapak yang
hadir disini, walaupun Sigmen ini bisa dibuka dimana saja dan kapan
saja, akan tetapi harus tetap berhati-hati ketika membuka akun dan
jangan sampai gaji menteri ini menjadi konsumsi publik,†katanya.
Tak
hanya itu, Yusri, Pranata Komputer Muda Biro Infotek juga
mengantisipasi penyalahgunaan user dan mengadakan form serah terima dan
bagi user yang menerima akun bertanggung jawab atas kerahasiaan dan
menjaga integritas data agar tidak ada penyalahgunaan. “Tingkat
secutrity sistem ini standar dengan aplikasi lain yang sudah kita
kembangkan, tapi Biro Infotek tetap jaga integritas datanya agar tidak
terjadi penyalah gunaan, seperti mengubah nilainya,†Imbuhnya.
Sistem
informasi baru ini masih harus dikembangkan. Yusri menyatakan salah
satu hal yang harus dikembangkan ialah tanda tangan elektronik. “Kalau
kekurangan pasti ada ya, tentunya masih banyak yang perlu dikembangkan
seperti output dari sistem ini kan formatnya PDF, nah itu pengganti
tanda tangannya pak Menteri, jadi perlu implementasi kedepan yaitu tanda
tangan elektronik seperti itu, jadi setiap dokumen yang di upload itu
harus ada tanda tangan secara elektronik,†kata Yusri. (ART, IAF-Humas
Kemensetneg)