Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara melantik 8 orang Pejabat Administrator dan 12 orang Pengawas di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (2/5).
Bertempat di Aula Serbaguna Kemensetneg, Pelantikan Pejabat dan Pengawas ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 74 tahun 2023 tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrasi dan Fungsional serta Pengangkatan dalam Jabatan Administator dan Pengawas di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
Pelantikan telah melalui tahap seleksi dan pelatihan hingga mendapatkan persetujuan dari Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), hal itu diungkapkan oleh Setya Utama selaku Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara.
"Pelantikan pejabat administrasi dan pengawasan juga memiliki tujuan sebagai rotasi untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Kemensetneg, melalui pengetahuan dan pengalaman baru yang diberikan sebagai tanggung jawab bagi pejabat terlantik," ujar Setya Utama.
Setya utama mengatakan dalam sambutannya bahwa kegiatan pelantikan juga menandai awal dari rotasi yang akan terus berlangsung secara bergilir, terutama dengan pelatihan yang telah dilakukan kepada para pejabat di lingkungan Kemensetneg.
“Semakin sering terjadi rotasi yang dilakukan oleh kemensetneg maka akan menjadi lebih baik dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki oleh para pejabat akan semakin luas,” imbuh Setya Utama.
Mengakhiri sambutan Setya Utama memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan diakhiri dengan foto bersama. (TSP/ART-Humas Kemensetneg)