Senin (3/5), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengadakan Rapat Koordinasi (rakor) Entry Meeting Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Ruang Nusantara, Lantai 3, Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Sesuai permohonan Kemensetneg, BPKP akan melakukan audit pada Aspek Keuangan atas Laporan Keuangan Badan Pengelola dan Pengembangan (BPP) TMII dan Audit Tujuan Tertentu atas Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Aset TMII.
Sejak diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) melalui Keputusan Mensesneg membentuk Tim Transisi yang bertugas dalam melakukan Pengelolaan dan Serah Terima TMII termasuk mendampingi beberapa Kelompok Kerja (Pokja) yang dibentuk guna melaporkan pelaksanaan dan hasil pengelolaan TMII. Melalui surat permohonan Kemensetneg, BPKP mengabulkan untuk menugaskan Tim Audit atas pengelolaan TMII yang akan mulai bertugas hari ini sampai dengan akhir Juni 2021.
“Karena selama ini pengelolaan TMII semua informasinya belum dapat diperoleh. Oleh karena itu, selain melakukan proses supervisi dan pendampingan atas pengelolaan TMII, juga diharapkan dengan kehadiran BPKP dapat memperjelas dan kelemahan-kelemahan dari pengelolaan TMII selama ini bisa teridentifikasi,” ucap Imam Suharjo sebagai Inspektur pada Inspektorat Kemensetneg sekaligus anggota Tim Transisi.
Dalam sambutannya, Sekretaris Kemensetneg sebagai Ketua Tim Transisi, Setya Utama menyampaikan harapan Kemensetneg kepada Tim Audit BPKP. “Kami mengharapkan Tim Audit BPKP akan menjadi trigger bagi BPP TMII untuk menyelesaikan kewajibannya dalam menyusun laporan dan serah terima pengelolaan TMII seperti diatur dalam Perpres 19/2021 serta membantu menjaga akuntabilitas dalam proses transisi,” ucap Setya Utama.
Sesuai surat permohonan audit, Setya Utama juga menjelaskan bahwa Mensesneg melalui Tim Transisi juga mengharapkan Tim Audit BPKP dapat mengidentifikasi kelemahan-kelemahan dalam pelaksananaan kegiatan dan kewajaran laporan keuangan dari BPP TMII terkait pengelolaan TMII. Kemensetneg berharap pula, Tim Audit BPKP bisa bersinergi dengan Pokja-pokja yang ada terutama Pokja Bidang Hukum yang mengkaji seluruh perjanjian kerja sama di mana ditemukan beberapa kontrak perjanjian yang mengakibatkan kewajiban hutang. Setya Utama meminta hal tersebut ada kejelasan batas tanggung jawab antara Yayasan Harapan Kita/BPP TMII atau Kemensetneg.
Selain dengan Pokja Bidang Hukum, Sekretaris Kemensetneg juga meminta Tim Audit BPKP dapat berkolaborasi dengan Pokja Bidang Aset dan Keuangan melalui proses quality assurance atas inventarisasi sehingga hasilnya dapat digunakan oleh pihak Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara untuk mengevaluasi nilai aset TMII.
“Mengingat sejak 1 April 2021 penguasaan dan pengelolaan menjadi kewenangan Kemensetneg, maka pendapatan dan belanja operasional harus secara tertib dicatat, dilaporkan, dan dipertanggungjawabkan agar akuntabilitas dapat terjamin,” kata Ketua Tim Transisi seraya berharap mudah-mudahan Tim Audit BPKP bisa memonitor proses-proses tersebut sehingga yang dilakukan BPP TMII dalam melaksanakan operasionalisasi paling lama tiga bulan masa transisi ini tetap berjalan baik.
Merupakan tantangan bagi BPKP memenuhi permintaan Mensesneg untuk melakukan audit terhadap pegelolaan TMII, hal itu disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan, BPKP, Iwan Taufiq Purwanto. Bersama seluruh Anggota Tim Audit yang ditugaskan, BPKP membentuk tim dengan rencana penugasan BPKP yaitu Audit terhadap Aspek Keuangan Tertentu, Audit dengan Tujuan Tertentu/Operasional/Kinerja atas Perjanjian Kerja Sama, dan Penjaminan Kualitas atas Pelaksanaan Inventarisasi BMN.
“Mohon dukungan, support, dan juga dokumentasi yang optimal dan maksimal kepada Tim kami agar bisa bekerja dengan sebaik-baiknya,” pungkas Iwan.
Entry Meeting BPKP pada Rakor hari ini juga dihadiri Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan; Staf Ahli Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Pemerintahan; Inspektur Kemensetneg; Ketua Pokja Tim Transisi Pengelolaan dan Serah Terima TMII; Koordinator Pokja Bidang Hukum; Koordinator dan Wakil Koordinator Pokja Bidang Aset dan Keuangan. Acara diakhiri dengan penyerahan Surat Penugasan Tim Audit BPKP dari Iwan Taufiq Purwanto kepada Setya Utama. (DEW/YLI/SRN-Humas Kemensetneg)