Kemensetneg Jaga Hubungan Harmonis dan Sinergis dengan Lembaga Negara, Nonstruktural, dan Daerah
Dalam menjalankan fungsinya, Asdep LND secara aktif juga memantau kegiatan dan melakukan koordinasi berkaitan dengan dinamika kegiatan pada lembaga negara, lembaga nonstruktural, dan lembaga daerah, serta memberikan laporan kepada Dephublemmas, Mensesneg, dan/atau Presiden.
Â
Asdep LND, Indra Iskandar, menyatakan bahwa pemantauan dinamika kegiatan lembaga negara, lembaga nonstruktural, dan lembaga daerah selain dilakukan secara aktif, juga berdasarkan prioritas. Misalnya untuk Bidang yang memantau kegiatan DPR sebagai salah satu lembaga negara, maka dengan sumber daya yang ada pemantauan sebisa mungkin dilakukan pada setiap persidangan.  “Bidang Lembaga Negara I dengan sumber daya yang ada berusaha memonitor setiap persidangan di DPR dengan semua Kementerian yang kemudian harus dilaporkan ke Menteri Sekretaris Negara. Berbeda dengan dahulu dimana Asdep LND hanya memonitor persidangan dan kegiatan Komisi di DPR yang menjadi mitra kerja Kemensetneg yaitu Komisi II DPR, termasuk kegiatan Komisi II dengan mitra kerja lainnya,â€ujarnya bersemangat.
Â
Pemantauan dan koordinasi oleh Kementerian Sekretariat Negara melengkapi tugas utamanya dalam pemberian dukungan teknis, administrasi dan analisis seputar pemerintahan negara. Salah satu manfaat dari kegiatan pemantauan dan koordinasi ini adalah melaporkan jika terdapat wacana kebijakan di lembaga negara yang berpengaruh signifikan terhadap program/kebijakan pemerintah. Di sini Asdep LND berperan sebagai early warning system sehingga pemerintah (Mensesneg dan/atau Presiden) dapat mengambil langkah-langkah antisipatif. Selain itu, fungsi pemantauan dan koordinasi juga mendukung Kemensetneg membangun jejaring kinerja dengan tiap lembaga,  baik itu lembaga negara, lembaga nonstruktural, dan lembaga daerah. Jejaring kerja dan komunikasi yang baik sangat bermanfaat dalam membangun hubungan yang harmonis dan sinergis dengan lembaga-lembaga tersebut sehingga dapat meminimalisir terjadinya kesalahan komunikasi yang rawan dipolitisasi dan menimbulkan polemik.Â
Â
Birokrasi yang kaku dalam pelaporan kegiatan pun sudah tidak lagi menjadi pilihan untuk mendukung kinerja. Laporan secara real-time menggunakan aplikasi whatsapp rutin dilakukan dengan tujuan agar Menteri bisa mendapatkan informasi mengenai lembaga negara, lembaga daerah, dan lembaga nonstruktural dengan lebih cepat tanpa harus menunggu lama. “Salah satunya laporan kepada Bapak Menteri berkaitan dengan sidang yang ada di DPR. Dulu itu, bila ada sidang di DPR, staf yang memonitor di DPR membuat laporan memo. Besoknya baru kita sampaikan ke Pak Menteri. Pak Menteri itu besoknya sudah baca di Koran. Sekarang, jam berapa pun sidang di DPR teman-teman yang memonitor di DPR langsung melaporkan ke Pak Menteri,†jelas Indra menututp pembicaraan. (AIF, ELS – Humas Kemensetneg)
Â