Selasa (01/10), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melaksanakaan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2019. Para pegawai berseragam KORPRI mengikuti upacara yang diadakan di Lapangan Upacara Kantor Kemensetneg.
Hari Kesaktian Pancasila adalah hari di mana Pancasila dianggap sebagai dasar negara yang tak tergantikan dan berhubungan dengan peristiwa G30S/PKI. Pemerintah pada masa Orde Baru saat itu menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang ditandai dengan dibacakannya Ikrar pada setiap peringatan Upacara Hari Kesaktian Pancasila.
Sejak diproklamasikannya Kemerdekaaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 1945, telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam maupun luar negeri terhadap NKRI. Bahwa dengan semangat kebersamaan dan nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya NKRI.
Dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila pula, rakyat Indonesia membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan dalam memperjuangkan keutuhan NKRI. Hal tersebut tertuang di dalam Ikrar yang selalu dibacakan saat peringatan Upacara Hari Kesaktian Pancasila.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Dadan Wildan. Selain Kemensetneg, upacara juga diikuti oleh pejabat maupun pegawai Sekretariat Kabinet, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sekretariat Kantor Staf Presiden, Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden, PPK Kemayoran, PPK GBK, dan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional. (DEW - Humas Kemensetneg)