Kemensetneg Raih Dua Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2021

 
bagikan berita ke :

Senin, 20 Desember 2021
Di baca 1361 kali

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menerima penghargaan Predikat Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penghargaan ini disampaikan dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021 yang diselenggarakan di Jakarta secara luring dan daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin (20/12).

 

Predikat WBK merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi dengan baik, serta memenuhi indikasi bebas dari korupsi, pelayanan publik yang prima, dan berkinerja tinggi. Sementara itu, predikat WBBM diberikan kepada mereka yang telah memenuhi predikat WBK serta telah menunjukkan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang konsisten dan berkelanjutan.

 

Pada tahun ini dua unit di lingkungan Kemensetneg meraih Predikat WBK yaitu Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan dan Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri, Sekretariat Kementerian.

 

 


 

Dalam acara tahunan ini, Kementerian PANRB mengapresiasi 558 unit kerja yang dianggap berhasil menjadi agen pelopor perubahan birokrasi dan meraih predikat WBK/WBBM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 486 unit kerja meraih predikat WBK dan 72 unit kerja lainnya berpredikat WBBM. Selain itu, Kementerian PANRB menetapkan sepuluh pemimpin perubahan yang terdiri dari menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati dan walikota atas keberhasilannya memotori pembangunan zona integritas di instansinya.

 

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menjelaskan bahwa evaluasi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM pada tahun 2021 dilaksanakan terhadap 259 Instansi Pemerintah yang terdiri dari 72 Kementerian/Lembaga, 20 Pemerintah Provinsi, dan 167 Pemerintah Kabupaten/Kota. Sementara itu, jumlah unit kerja pelayanan yang diusulkan sebanyak 4.402 unit kerja pelayanan.

 

Pelaksanaan proses evaluasi dilaksanakan sejak bulan Maret 2021 hingga tanggal 12 November 2021. Erwan menyampaikan bahwa tujuannya tidak hanya untuk menilai upaya perbaikan tata kelola internal melainkan dampak yang dirasakan masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya.

 

Selaras dengan hal tersebut, Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin juga menyampaikan bahwa predikat WBK/WBMM bukan sekedar bentuk apresiasi. Predikat WBK/WBMM juga melambangkan komitmen unit kerja untuk senantiasa menjadi ikon birokrasi yang melayani, bersih, dan bebas korupsi. Wapres pun meminta agar komitmen pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti hanya pada hal-hal yang bersifat seremonial ataupun administratif semata.

 

“Roadmap Reformasi Birokrasi, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pakta integritas, maupun anugerah WBK dan WBBM, seluruhnya harus termanifestasikan ke dalam budaya kerja organisasi dan pelayanan publik yang prima,” tegas Wapres dalam sambutannya. (RIU-Biro Ortala, Hukum, RB/WKA/SRN-Humas Kemensetneg)

Bagaimana pendapat anda mengenai artikel ini?
9           0           0           0           0